JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku KPK.
Dewan Pengawas KPK menyebut Lili meyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK, yakni Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang dibacakan dalam persidangan, pelanggaran etik bermula ketika adik Ipar Lili Ruri Prihatini Lubis, menceritakan masalahnya saat acara keluarga di rumah Lili pada Desember 2019.
Baca juga: Dewas: Pimpinan KPK Lili Pintauli Tak Tunjukkan Penyesalan atas Pelanggaran Etik
Ruri bercerita terkait masalah uang jasa pengabdian sebagai mantan Pelaksana Tugas Direktur PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai yang belum dibayar.
Kemudian, Lili menyampaikan hal tersebut saat bertemu Syahrial sekitar bulan Februari-Maret 2020 di Pesawat Batik Air dari Medan ke Jakarta. Saat itu Syahrial yang menegur Lili dan mengenalkan diri pertama kali.
"Ibu Lili ya?" tegur Syahrial seperti dibacakan di dalam persidangan oleh Anggota Dewas Harjono.
"Kok Tahu?" jawab Lili.
"Iya kan saya temenan di Instagram dengan Bu Ruri, jadi saya suka lihat foto-foto Bu Ruri di acara-acara keluarga. Ada Ibu (Lili) di situ."lanjut Syahrial.
Baca juga: Awal Mula Kasus Pelanggaran Etik Pimpinan KPK Lili Pintauli hingga Disanksi Potong Gaji
Kemudian, kata Harjono, Syahrial mengenalkan diri sebagai Wali Kota Tanjungbalai.
Saat turun dari pesawat, Lili kemudian menanyakan pada Syahrial mengenai permasalahan yang dialami adik iparnya.
Syahrial pun membenarkan itu dan meminta maaf.
"Iya Bu, maaf kami lagi kumpul duit, nanti saya beritahu Bu Ruri-nya." kata Syahrial.
"Iya itu dia sampaikan bikin surat, kalian tidak jawab." ujar Lili.
Lebih lanjut, Harjono mengatakan bahwa, Syahrial meminta nomor HP Lili untuk melaporkan perkembangan dari permintaan Lili tersebut.
Setelah pulang ke Tanjungbalai, Syahrial memanggi Yudhi Gobel selaku Plt Direktur PDAM Tirta Kualo untuk bertanya mengenai pemasalahan adik ipar Lili dan meminta Yudhi segera menyelesaikan masalahnya.
Baca juga: Dinyatakan Lakukan Pelanggaran Etik Berat, Lili Pintauli: Saya Terima