Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Tak Bisa Jadi Alasan Menunda Penangkapan Harun Masiku...

Kompas.com - 26/08/2021, 08:29 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - KPK mengetahui keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap terhadap bekas anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan.

Lembaga antirasuah itu menyebut bahwa bekas calon anggota legislatif DPR dari PDI-P itu berada di luar negeri.

Akan tetapi, Harun Masiku belum bisa ditangkap karena terkendala pandemi Covid-19.

Baca juga: KPK Mengaku Tahu Harun Masiku di Luar Negeri, tetapi...

Hal itu diungkap oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam konferensi pers pada hari Selasa, 24 Agustus 2021.

"Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun. Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya," ujar Karyoto

"Waktu itu Pak Ketua (Firli Bahuri) sudah perintahkan, kamu berangkat, saya siap pak, tetapi kesempatannya yang belum ada,” sambung Karyoto.

Baca juga: KPK Sebut Tahu Keberadaan Harun Masiku, Bambang Widjojanto: Absurd, Berbahaya, dan Menyesatkan

Sejumlah pihak pun dibuat kaget dengan alasan KPK tersebut. Beberapa pihak bahkan menilai alasan KPK tersebut seperti mengada-mengada.

"Alasan adanya pandemik bisa jadi hanya mengada-ada," ujar Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto, dikutip dari keterangan pers, Rabu (25/8/2021).

Hal yang sama juga diungkap oleh Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Mada Zaenur Rohman.

“Jadi menurut saya itu alasan mengada-ada saja," kata Zaenur.

Menurut Zaenur, pandemi tidak bisa dijadikan sebagai alasan oleh KPK untuk tidak mengejar dan menangkap Harun Masiku yang ditetapkan sebagai buron sejak Januari 2020 lalu.

"Jadi, pandemi tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak mengejar buron khususnya Harun Masiku,” kata dia.

Baca juga: Soal Harun Masiku Belum Ditangkap, Pukat UGM: Alasan KPK Mengada-ada, Djoko Tjandra Saja Ditangkap Saat Pandemi

Jika KPK memang benar "bernafsu" mencari Harun Masiku seperti yang diungkap oleh Karyoto, seharusnya KPK memang benar-benar mencari Harun Masiku meski pandemi belum berhenti.

Zaenur pun mencontohkan penangkapan buron terpidana kasus surat hutang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra yang dilakukan pada masa pandemi. 

"DJoko Tjandra berhasil ditangkap saat masa pandemi dari Malaysia," kata Zaenur.

Memang, Djoko bukan tersangka kasus korupsi yang secara langsung ditangani oleh KPK. Tetapi, dari penangkapan Djoko Tjandra ini kita dapat melihat bahwa sebenarnya pandemi bukan jadi penghalang untuk berhenti mencari para buron.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com