Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Tak Bisa Jadi Alasan Menunda Penangkapan Harun Masiku...

Kompas.com - 26/08/2021, 08:29 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - KPK mengetahui keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap terhadap bekas anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan.

Lembaga antirasuah itu menyebut bahwa bekas calon anggota legislatif DPR dari PDI-P itu berada di luar negeri.

Akan tetapi, Harun Masiku belum bisa ditangkap karena terkendala pandemi Covid-19.

Baca juga: KPK Mengaku Tahu Harun Masiku di Luar Negeri, tetapi...

Hal itu diungkap oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam konferensi pers pada hari Selasa, 24 Agustus 2021.

"Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun. Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya," ujar Karyoto

"Waktu itu Pak Ketua (Firli Bahuri) sudah perintahkan, kamu berangkat, saya siap pak, tetapi kesempatannya yang belum ada,” sambung Karyoto.

Baca juga: KPK Sebut Tahu Keberadaan Harun Masiku, Bambang Widjojanto: Absurd, Berbahaya, dan Menyesatkan

Sejumlah pihak pun dibuat kaget dengan alasan KPK tersebut. Beberapa pihak bahkan menilai alasan KPK tersebut seperti mengada-mengada.

"Alasan adanya pandemik bisa jadi hanya mengada-ada," ujar Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto, dikutip dari keterangan pers, Rabu (25/8/2021).

Hal yang sama juga diungkap oleh Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Mada Zaenur Rohman.

“Jadi menurut saya itu alasan mengada-ada saja," kata Zaenur.

Menurut Zaenur, pandemi tidak bisa dijadikan sebagai alasan oleh KPK untuk tidak mengejar dan menangkap Harun Masiku yang ditetapkan sebagai buron sejak Januari 2020 lalu.

"Jadi, pandemi tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak mengejar buron khususnya Harun Masiku,” kata dia.

Baca juga: Soal Harun Masiku Belum Ditangkap, Pukat UGM: Alasan KPK Mengada-ada, Djoko Tjandra Saja Ditangkap Saat Pandemi

Jika KPK memang benar "bernafsu" mencari Harun Masiku seperti yang diungkap oleh Karyoto, seharusnya KPK memang benar-benar mencari Harun Masiku meski pandemi belum berhenti.

Zaenur pun mencontohkan penangkapan buron terpidana kasus surat hutang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra yang dilakukan pada masa pandemi. 

"DJoko Tjandra berhasil ditangkap saat masa pandemi dari Malaysia," kata Zaenur.

Memang, Djoko bukan tersangka kasus korupsi yang secara langsung ditangani oleh KPK. Tetapi, dari penangkapan Djoko Tjandra ini kita dapat melihat bahwa sebenarnya pandemi bukan jadi penghalang untuk berhenti mencari para buron.

Bukan karena tak mampu, tapi karena tak mau

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai belum tertangkapnya Harun Masiku bukan karena KPK tidak mampu, tetapi karena pimpinan KPK itu sendiri yang tidak mau mencarinya.

"Bagi ICW, persoalan pencarian buronan Harun Masiku bukan terletak pada kemampuan pegawai, melainkan kemauan Pimpinan KPK sendiri. ICW mensinyalir pimpinan KPK tidak mau menangkap Harun Masiku karena khawatir pengembangan perkaranya dapat menyasar elite partai politik tertentu," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Kompas.com, Senin (2/8/2021).

Peneliti ICW lainnya Adnan Topan kepada Kompas.id pada saat awal kasus ini bergulir pernah mengungkap bahwa kasus Harun Masiku menyangkut sebuah partai politik yang kini berkuasa.

”Kejadian-kejadian ini menunjukkan kasus Harun tidaklah sederhana. Harun dalam kasus ini bukanlah sebagai individu, tetapi menyangkut partai yang kini berkuasa, yakni PDI-P, sehingga ada tembok politik dalam membongkar kasus ini,” kata Adnan.

Baca juga: ICW Duga Pimpinan KPK Tak Mau Tangkap Harun Masiku

Harun, kata Adnan, meski tidak memiliki posisi penting dalam partai dan bukan elite politik yang berpengaruh, ia dalah pelaku kunci dalam kasus dugaan penyuapan bekas anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan.

Keterangan Harun akan menimbulkan gejolak karena dapat membongkar siapa saja yang terlibat.

Dalam kasus ini, Harun, yang merupakan caleg PDI-P dari dapil Sumatera Selatan I, diduga diupayakan untuk menjadi pengganti caleg terpilih, Nazarudin Kiemas, yang meninggal.

Padahal, dalam rapat pleno KPU, seharusnya Riezky Aprilia yang menggantikan karena memperoleh 44.402 suara, jauh di atas Harun yang hanya mendapat 5.878 suara.

PDI-P diduga mengajukan permohonan fatwa MA dan kemudian mengirimkan surat berisi penetapan caleg kepada KPU. Meminta agar Harun yang menduduki jabatan sebagai anggota DPR pergantian antarwaktu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com