Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Tak Bisa Jadi Alasan Menunda Penangkapan Harun Masiku...

Kompas.com - 26/08/2021, 08:29 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - KPK mengetahui keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap terhadap bekas anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan.

Lembaga antirasuah itu menyebut bahwa bekas calon anggota legislatif DPR dari PDI-P itu berada di luar negeri.

Akan tetapi, Harun Masiku belum bisa ditangkap karena terkendala pandemi Covid-19.

Baca juga: KPK Mengaku Tahu Harun Masiku di Luar Negeri, tetapi...

Hal itu diungkap oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam konferensi pers pada hari Selasa, 24 Agustus 2021.

"Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun. Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya," ujar Karyoto

"Waktu itu Pak Ketua (Firli Bahuri) sudah perintahkan, kamu berangkat, saya siap pak, tetapi kesempatannya yang belum ada,” sambung Karyoto.

Baca juga: KPK Sebut Tahu Keberadaan Harun Masiku, Bambang Widjojanto: Absurd, Berbahaya, dan Menyesatkan

Sejumlah pihak pun dibuat kaget dengan alasan KPK tersebut. Beberapa pihak bahkan menilai alasan KPK tersebut seperti mengada-mengada.

"Alasan adanya pandemik bisa jadi hanya mengada-ada," ujar Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto, dikutip dari keterangan pers, Rabu (25/8/2021).

Hal yang sama juga diungkap oleh Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Mada Zaenur Rohman.

“Jadi menurut saya itu alasan mengada-ada saja," kata Zaenur.

Menurut Zaenur, pandemi tidak bisa dijadikan sebagai alasan oleh KPK untuk tidak mengejar dan menangkap Harun Masiku yang ditetapkan sebagai buron sejak Januari 2020 lalu.

"Jadi, pandemi tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak mengejar buron khususnya Harun Masiku,” kata dia.

Baca juga: Soal Harun Masiku Belum Ditangkap, Pukat UGM: Alasan KPK Mengada-ada, Djoko Tjandra Saja Ditangkap Saat Pandemi

Jika KPK memang benar "bernafsu" mencari Harun Masiku seperti yang diungkap oleh Karyoto, seharusnya KPK memang benar-benar mencari Harun Masiku meski pandemi belum berhenti.

Zaenur pun mencontohkan penangkapan buron terpidana kasus surat hutang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra yang dilakukan pada masa pandemi. 

"DJoko Tjandra berhasil ditangkap saat masa pandemi dari Malaysia," kata Zaenur.

Memang, Djoko bukan tersangka kasus korupsi yang secara langsung ditangani oleh KPK. Tetapi, dari penangkapan Djoko Tjandra ini kita dapat melihat bahwa sebenarnya pandemi bukan jadi penghalang untuk berhenti mencari para buron.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com