Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Ungkap Kasus Covid-19 dan Angka Kematian Akan Kembali Naik Beberapa Hari ke Depan

Kompas.com - 23/08/2021, 21:32 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, kasus konfirmasi positif Covid-19 dan kematian pasien virus corona akan kembali meningkat dalam beberapa hari ke depan.

Hal ini dikarenakan sejumlah daerah bakal mengeluarkan penumpukan data kasus konfirmasi dan kematian.

"Dalam beberapa hari ke depan akan kembali terjadi kenaikan tren kasus konfirmasi dan juga kasus kematian akibat tabungan kasus konfirmasi dan kematian yang dikeluarkan oleh beberapa kabupaten dan kota," kata Luhut dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Luhut Sebut Angka Kematian Covid-19 Kembali Jadi Acuan Asesmen PPKM

Luhut mengatakan, penumpukan data kasus konfirmasi dan kematian jumlahnya mencapai ratusan atau bahkan ribuan. Angka itu akan dikeluarkan secara bertahap dalam 10 hari ke depan.

Menurut Luhut, terjadinya penumpukan data ini menggambarkan sulitnya mengatur pendataan kasus konfirmasi dan kematian terkait Covid-19.

"Sebagai gambaran pada teman-teman media betapa susahnya kita mengatur ini dan ini kaitannya bagaimana tadi juga di teman-teman di pemerintahan daerah," ujar dia.

Masih terkait data, pada Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) 24-30 Agustus 2021 pemerintah kembali memasukkan angka kematian sebagai indikator penentuan level PPKM suatu daerah.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Luhut: Pertandingan Liga 1 Dilakukan Tanpa Penonton

Pada periode PPKM sebelumnya angka kematian sempat dikeluarkan dari indikator penentu level PPKM karena adanya distorsi data.

Namun, menurut Luhut, selama 2 minggu ke belakang Kementerian Kesehatan telah berupaya melakukan pembenahan data.

"Walaupun masih juga ada beberapa daerah yang data-datanya masih membutuhkan mungkin 1-2 minggu ke depan atau lebih baik," ujar Luhut.

Dengan dilakukannya pembenahan data tersebut, Luhut yakin sudah terjadi perbaikan angka kasus dan kematian pasien Covid-19.

Baca juga: Luhut: Kasus Positif Covid-19 di Jawa Bali Menurun 87,3 Persen

Oleh karenanya, pemerintah kembali memasukkan angka kematian sebagai indikator yang menentukan level PPKM.

"Hal ini terjadi karena perbaikan data kematian di beberapa wilayah sudah lebih baik dan kasus-kasus kematian sebelumnya tidak terlaporkan sudah banyak dilaporkan," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali itu.

Untuk diketahui, PPKM diperpanjang selama 7 hari di Jawa-Bali maupun luar Pulau Jawa dan Bali yakni 24-30 Agustus 2021.

Pada perpanjangan PPKM kali ini sejumlah daerah turun dari level 4 menjadi level 3. Di Pulau Jawa-Bali daerah yang berstatus level 4 turun dari 67 menjadi 51 kabupaten/kota.

"Untuk Pulau Jawa dan Bali wilayah aglomerasi, Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Jokowi.

Sementara, daerah Jawa-Bali yang berada di level 3 bertambah dari 59 menjadi 67 kabupaten/kota.

Kemudian, masih di Pulau Jawa dan Bali, daerah yang berada di level 2 bertambah dari 2 menjadi 10 kabupaten/kota.

Adapun untuk luar Jawa-Bali, provinsi yang berada di level 4 turun dari 11 menjadi 7 provinsi. Kemudian, dari 132 kabupaten/kota yang semula berada di level 4 jumlahnya turun menjadi 104 kabupaten/kota.

"Level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota, level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com