Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Kebijakan Akselerasi Penurunan Stunting Terus Diperbaiki

Kompas.com - 23/08/2021, 16:27 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah terus memperbaiki percepatan penurunan stunting.

Hal tersebut disampaikan Muhadjir dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021 bertajuk Bergerak Bersama untuk Percepatan Penurunan Stunting, secara daring, Senin (23/8/2021).

"Kebijakan nasional dalam akselerasi percepatan penurunan stunting terus diperbaiki," kata Muhadjir.

Baca juga: Menkes: Penanganan Stunting Akan Terus Dilakukan Hingga Tak Jadi Masalah di Indonesia

Ia mengatakan, upaya penurunan stunting dilakukan melalui berbagai evaluasi serta disesuaikan dengan kultur dan sumber pangan lokal. Tak hanya itu, upaya berkelanjutan juga dilakukan.

"Sehingga menjadi budaya perbaikan gizi bagi penerus bangsa," ujar dia.

Angka stunting Indonesia saat ini masih tercatat sebesar 27 persen. Pemerintah menargetkan penurunan hingga 14 persen pada 2024.

Menurut Muhadjir, pandemi Covid-19 juga memberikan pengaruh besar terhadap peningkatan stunting.

"Terutama pada kelompok miskin yang akan berdampak pada menurunnya daya beli keluarga terhadap pangan bergizi," kata dia.

Baca juga: Menko PMK Ungkap Penyebab Tingginya Angka Stunting di Indonesia

Jika dibandingkan pada September 2020, Muhadjir mengatakan, jumlah penduduk miskin di perkotaan naik sebanyak 138.000 orang pada Maret 2021.

Secara total, jumlah penduduk miskin pada September 2020 tercatat 12,04 juta, kemudian bertambah menjadi 12,18 juta orang pada Maret 2021.

Oleh karena itu, kata Muhadjir, terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting pun perlu disambut dengan baik.

"Agar payung hukum yang baru ini bisa mencapai target yang telah ditentukan di masing-masing daerah yang pada berikutnya akan jadi target agregat tingkat nasional," kata Muhadjir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com