Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini Ada Fitur "Usul" dan "Sanggah" di Aplikasi "Cek Bansos" agar Bantuan Tepat Sasaran

Kompas.com - 17/08/2021, 19:03 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) mengaktifkan fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi "Cek Bansos" dalam rangka mendorong perbaikan data kemiskinan untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos).

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, aktivasi fitur “usul” dan “sanggah” merupakan terobosan dari permasalahan data selama ini, misalnya terkait adanya error dalam penyaluran bansos.

Error yang dimaksud yakni orang yang berhak mendapatkan bantuan tetapi tidak dapat (exclusion error) serta ada yang tidak berhak tetapi mendapatkan bantuan (inclusion error).

“Dengan fitur ini, masyarakat bisa ikut mengontrol pembaruan data. Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaruan sehingga membantu tugas pemerintah daerah karena sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data menjadi kewenangan pemerintah daerah,” kata Risma dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Cairkan Bansos Tunai yang Tertunda akibat Data Ganda

Risma mengatakan, kehadiran fitur tersebut tidak bermaksud untuk meniadakan kewenangan pemerintah daerah.

Namun, ia menilai, fitur baru ini dapat menjadi alat bantu pengawasan penyaluran bansos.

“Dengan fitur ini, bisa menjadi alat kontrol dari kemungkinan kekurang tepatan menetapkan penerima bantuan. Inilah yang dibutuhkan pemerintah daerah,” kata dia. 

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian, Suhadi Lili menyatakan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 mengamanatkan warga tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan.

Oleh karena itu, kehadiran fitur baru ini merupakan implementasi agar warga tidak mampu yang sebelumnya tidak bebas mengusulkan diri, bisa terakomodasi.

Selain itu, Suhdari mengatakan, ada tahapan quality assurance dalam proses pembaharuan data.

“Adapun bila terdapat sengketa dalam pembaruan data, ada tahapan quality assurance yang akan dilakukan oleh perguruan tinggi,” kata Suhadi.

Baca juga: Pemerintah Disarankan Perluas Penerima Bansos

Selain itu, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial Kemensos Agus Zainal Arifin mengatakan, fitur ini dibuat untuk mendukung tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kemensos.

Menurut dia, dalam mendukung perbaikan data, Kemensos memiliki program 3 tahap perbaikan. Pertama, berupa pembenahan dan integrasi data. Kedua, inklusivitas.

“Dengan adanya fitur itu, memungkinkan masyarakat dapat mengakses bantuan. Masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan haknya, kini mendapatkan kesempatan,” kata Agus Zainal.

Selanjutnya, yakni aspek keterbukaan atau transparansi. Ia mengatakan, aplikasi Cek Bansos merupakan salah satu cara untuk mengawasi penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com