Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menekan Angka Kematian hingga Penyaluran Bansos Diminta Jadi Fokus Pemerintah Selama PPKM

Kompas.com - 10/08/2021, 15:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta mengatakan, hingga kini masih ada permasalahan terkait penanganan pandemi oleh pemerintah.

Menurutnya, terdapat empat hal yang harus jadi fokus pemerintah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Pertama, upaya menekan tingginya angka kematian akibat Covid-19 yang mencapai 1.000 kasus per hari.

"Pemerintah harus fokus menekan angka kematian dengan penyediaan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai hingga ke daerah-daerah," kata Sukamta dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Angka Kematian Covid-19 Tak Lagi Jadi Indikator Penentuan Level PPKM

Kemudian, Sukamta menyoroti soal perlindungan atas sektor ekonomi masyarakat miskin dan rentan.

Ia mengatakan, pemerintah harus memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi selama PPKM.

"Kebijakan pembatasan harus diiringi dengan pemberian bantuan sosial yang tepat dan merata termasuk untuk para pekerja lepas, harian, pekerja sektor informal yang kehilangan pendapatan," ujarnya.

Kemudian, pemerintah diminta memperketat pengawasan di pintu masuk internasional.

Ia menekankan, pemerintah tidak boleh mengulang keteledoran menjaga akses pintu masuk Indonesia.

Sebab, hal tersebut dapat menimbulkan lonjakan kasus kembali terjadi akibat masuknya varian Delta dari luar negeri.

"Jangan terulang keteledoran menjaga akses pintu masuk Indonesia, sehingga varian Delta bisa masuk dan membuat lonjakan kasus Covid-19 yang sangat tinggi," tutur dia.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Diprediksi Berlangsung Lama, Menkes: Kita Harus Punya Roadmap

Selanjutnya, pemerintah harus melindungi data pribadi masyarakat.

Pasalnya, menurut Sukamta, belakangan ini terjadi beberapa kali kasus kebocoran data. Misalnya, kasus penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) oleh warga negara asing (WNA) untuk keperluan vaksin.

"Semua ini harus diusut secara tuntas dan ini juga mengingatkan betapa mendesaknya keberadaan Undang-Undang Perlindungan Data," ungkapnya.

Diketahui, pemerintah memutuskan perpanjangan kembali PPKM Level 2,3 dan 4 hingga 16 Agustus 2021. Kebijakan itu terhitung sejak Selasa (10/8/2021) di wilayah Jawa dan Bali.

Perpanjangan PPKM tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, pada Senin (9/8/2021).

"Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4 hingga, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com