Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saudi Masih Pertimbangkan Pengguna Vaksin Sinovac Masuk ke Negaranya

Kompas.com - 13/08/2021, 10:18 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi masih mempertimbangkan apakah pengguna vaksin Covid-19 Sinovac bisa masuk ke negara tersebut, termasuk para calon jemaah umrah

Konsul Haji dan Umroh KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, status vaksin Sinovac saat ini masih dianalisis oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

"Insya Allah dalam waktu dekat (Sinovac) sudah diakui dan boleh digunakan untuk umrah," kata Endang kepada Kompas.com, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Arab Saudi Izinkan Jemaah Indonesia Umrah jika Covid-19 di Tanah Air Terkendali

Adapun Sinovac merupakan salah satu vaksin Covid-19 yang disuntikan ke masyarakat Indonesia. 

Pembahasan soal vaksin Sinovac tersebut menjadi salah satu poin yang disoroti dalam pertemuan antara KJRI Jeddah dengan Wakil Menteri Bidang Haji dan Umrah Arab Saudi pada Rabu (11/8/2021).

Pertemuan tersebut dilakukan menyusul Arab Saudi yang telah membuka akses ibadah umrah bagi para jemaah dari negara-negara tertentu.

Sayangnya, Indonesia masih belum diberikan izin karena kasus Covid-19 di Tanah Air yang masih tinggi.

Saat ini, jumlah harian kasus Covid-19 di Indonesia selalu mencapai lebih dari 30.000 kasus.

Arab Saudi pun baru akan membuka izin jemaah asal Indonesia beribadah umrah ke negaranya apabila kasus Covid-19 di Tanah Air sudah terkontrol.

"Terkait masalah umrah masih belum bisa terealisir disebabkan beberapa hal. Iya (Arab Saudi memberi ketentuan sampai kapan ditunda), paling tidak sampai Covid-19 di Indonesia 'controllable' (terkontrol)," ujar Endang.

Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, RI Belum Bisa Kirim Jemaah Umrah ke Saudi

Adapun beberapa jenis vaksin Covid-19 yang diterima oleh Arab Saudi antara lain Pfizer, AstraZeneca, Johnson&Johnson, Moderna, dan Sinopharm.

Endang juga mengatakan, selain masalah tingginya kasus Covid-19, ada beberapa hal lain yang menjadi alasan pelaksanaan umrah belum bisa dilaksanakan bagi Indonesia.

Salah satunya adalah Indonesia masih berstatus suspend bersama 9 negara lainnya terkait tingginya kasus Covid-19 tersebut.

Disamping itu, ujar Endang, dalam pertemuan juga dibahas soal teknis pelaksanaan, mulai dari seperti kapasitas bus yang hanya bisa terisi 50 persen, per kamar penginapan hanya boleh diisi 2 orang, hingga asuransi tambahan sebesar 25 Saudi Arabia Riyal (SAR) untuk protokol kesehatan selain 189 SAR yang didapatkan sebelumnya.

Pertemuan juga menegaskan, apabila keberangkatan umrah dapat dilaksanakan, tidak disarankan untuk melalui negara ketiga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com