Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan PPKM, Ketua DPR: Relaksasi Ekonomi dan Keagamaan Harus Direspons Penuh Tanggung Jawab

Kompas.com - 10/08/2021, 14:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengajak seluruh pihak untuk menjaga momentum penurunan laju penularan Covid-19 selama beberapa hari terakhir.

Ia mengimbau mayarakat tetap mematuhi protokol kesehatan seiring mulai dibukanya mal dan tempat ibadah pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Relaksasi ekonomi dan sosial keagamaan ini juga harus direspons dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh lapisan masyarakat, yakni dengan tetap ketat melaksanakan protokol kesehatan," kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2021).

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 4 di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus

Puan menuturkan, masyarakat mesti bertanggung jawab dengan tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas agar penularan Covid-19 tidak kembali seperti Juli lalu.

Politikus PDI Perjuangan itu pun mengingatkan, pengawasan protokol kesehatan oleh petugas di lapangan tetap diperlukan.

"Mari kita jaga bersama-sama kondisi yang berangsur membaik ini dengan penuh tanggung jawab," kata dia.

Di samping itu, Puan berharap agar pada masa perpanjangan PPKM Level 4 ini pemerintah daat menekan dua indikator yakni angka kematian dan positivity rate.

Baca juga: Satgas: Kasus Positif dan Positivity Rate Covid-19 Turun 2 Pekan Terakhir

Mengutip data Kementerian Kesehatan pada Senin (9/8/2021), Puan menyebut positivity rate berada di angka 36,34 persen, sedangkan angka kematian bertambah 1.475 jiwa dalam sehari.

"Tren kasus beberapa hari terakhir memang menurun, tapi angka kematian dan positivity rate masih relatif tinggi. Dua indikator ini harus terus ditekan," ujar Puan.

Ia menambahkan, upaya menekan positivity rate harus disertai dengan testing, tracing, dan treatment (3T) yang semakin masif.

"Kalau 3T tidak masif, nantinya penularan hanya naik turun, tapi tidak melandai. Akibatnya, tidak ada info tepat terkait daerah-daerah yang betul-betul red zone," ujar Puan.

Seperti diketahui, pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 di sejumlah daerah hingga 16 Agustus 2021 pekan depan.

Baca juga: Perpanjangan PPKM, Ini Aturan Beribadah Daerah Level 2, 3 dan 4 di Jawa-Bali

Dalam perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah mulai menguji coba pembukana mal di empat kota yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

Selain itu, pemerintah juga mengizinkan pelaksanaan ibadah berjemaah di tempat ibadah dengan pembatasan maksimal 25 persen atau 30 orang dengan protokol kesehatan ketat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com