Salin Artikel

Perpanjangan PPKM, Ketua DPR: Relaksasi Ekonomi dan Keagamaan Harus Direspons Penuh Tanggung Jawab

Ia mengimbau mayarakat tetap mematuhi protokol kesehatan seiring mulai dibukanya mal dan tempat ibadah pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Relaksasi ekonomi dan sosial keagamaan ini juga harus direspons dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh lapisan masyarakat, yakni dengan tetap ketat melaksanakan protokol kesehatan," kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2021).

Puan menuturkan, masyarakat mesti bertanggung jawab dengan tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas agar penularan Covid-19 tidak kembali seperti Juli lalu.

Politikus PDI Perjuangan itu pun mengingatkan, pengawasan protokol kesehatan oleh petugas di lapangan tetap diperlukan.

"Mari kita jaga bersama-sama kondisi yang berangsur membaik ini dengan penuh tanggung jawab," kata dia.

Di samping itu, Puan berharap agar pada masa perpanjangan PPKM Level 4 ini pemerintah daat menekan dua indikator yakni angka kematian dan positivity rate.

Mengutip data Kementerian Kesehatan pada Senin (9/8/2021), Puan menyebut positivity rate berada di angka 36,34 persen, sedangkan angka kematian bertambah 1.475 jiwa dalam sehari.

"Tren kasus beberapa hari terakhir memang menurun, tapi angka kematian dan positivity rate masih relatif tinggi. Dua indikator ini harus terus ditekan," ujar Puan.

Ia menambahkan, upaya menekan positivity rate harus disertai dengan testing, tracing, dan treatment (3T) yang semakin masif.

"Kalau 3T tidak masif, nantinya penularan hanya naik turun, tapi tidak melandai. Akibatnya, tidak ada info tepat terkait daerah-daerah yang betul-betul red zone," ujar Puan.

Seperti diketahui, pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 di sejumlah daerah hingga 16 Agustus 2021 pekan depan.

Dalam perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah mulai menguji coba pembukana mal di empat kota yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

Selain itu, pemerintah juga mengizinkan pelaksanaan ibadah berjemaah di tempat ibadah dengan pembatasan maksimal 25 persen atau 30 orang dengan protokol kesehatan ketat.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/10/14163291/perpanjangan-ppkm-ketua-dpr-relaksasi-ekonomi-dan-keagamaan-harus-direspons

Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke