JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, pada Selasa (10/8/2021).
Taufik diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur pada tahun 2019.
Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles.
Baca juga: Periksa Eks Plt Sekda DKI, KPK Dalami Pengajuan Anggaran Pengadaan Lahan di Munjul
"Hari ini, pemeriksaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul, saksi untuk tersangka YRC (Yoory Corneles) dkk," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa.
Selain Taufik, KPK juga akan memeriksa Kasubbid Pelaporan Arus Kas BPKD DKI Jakarta, Sudrajat Kuswata dan Plh BP BUMD Periode 2019 bernama Riyadi.
Ali mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor KPK, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka, yakni Yoory Corneles dan Wakil direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene.
Kemudian, Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian, Korporasi PT Adonara Propertindo dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar.
KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidak-tidaknya Rp 152,5 miliar akibat kasus tersebut.
Baca juga: Periksa 4 Saksi dari BPKD DKI, KPK Dalami Pengelolaan Keuangan untuk Pengadaan Lahan di Munjul
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.