Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sebulan, LaporCovid-19 Terima 136 Laporan Penundaan Insentif Tenaga Kesehatan

Kompas.com - 06/08/2021, 15:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada periode 30 Juni-31 Juli 2021, koalisi LaporCovid-19 menerima 136 laporan mengenai insentif tenaga kesehatan yang belum dibayarkan.

Ratusan laporan tersebut berasal dari tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit milik pemerintah maupun rumah sakit milik swasta.

Laporan tersebar dari berbagai provinsi, antara lain Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Selatan, Aceh, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jambi, Bali, Lampung, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara.

"Artinya semua fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) bisa saja mengalami penundaan pembayaran insentif ini," kata Anggota Tim Advokasi LaporCovid-19 Firdaus Ferdiansyah, dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Amnesty: 21.424 Tenaga Kesehatan Alami Penundaan hingga Pemotongan Insentif

Firdaus mengatakan, dari 79 tenaga kesehatan yang melapor, 50 orang di antaranya terpapar Covid-19.

Hal ini, kata dia, menunjukkan bahwa tenaga kesehatan berisiko tinggi terpapar Covid-19.

"Namun, mereka belum mendapatkan insentif yang seharusnya diberikan pemerintah sesuai amanat Kepmenkes No.HK.01.07/Menkes/2539/2020," ujarnya.

Selain itu, Firdaus mengatakan, pemotongan insentif oleh pihak manajemen fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) masih terus terjadi.

"Misalnya, nakes (tenaga kesehatan) di Puskesmas di mana insentif yang sudah diterima di rekening masing-masing harus ditarik oleh Puskesmas lalu dibagi rata dengan seluruh pegawai," ucapnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Firdaus mendorong pemerintah dapat mempermudah alur perbaikan data pribadi yang belum disesuaikan.

Ia mengingatkan, pemberian insentif merupakan kewajiban negara kepada tenaga kesehatan yang rela membahayakan diri untuk menyelamatkan warga.

"Dan adapun alasan bahwa mereka yang relawan secara sukarela untuk kemanusiaan itu tidak bisa dijadikan pembenaran atas keterlambatan," pungkasnya.

Baca juga: Karut-marut Pencairan Insentif Tenaga Kesehatan di Tengah Pandemi

Pencairan insentif tenaga kesehatan menjadi persoalan yang tak kunjung usai. Masih banyak garda terdepan penanganan pandemi Covid-19 itu yang belum menerima haknya.

Persoalan pencairan insentif ini tak hanya disebabkan lambatnya pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah.

Insentif tenaga kesehatan di daerah masuk dalam administrasi daerah yang sumbernya berasal dari biaya operasi kesehatan (BOK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) ataupun Dana Bagi Hasil (DBH).

Menurut data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 20 Juli 2021, pencairan insentif baru mencapai Rp 245,01 miliar. Jumlah itu diberikan kepada 50.849 tenaga kesehatan.

Sementara, realisasi insentif yang berasal dari DAU/DBH baru mencapai 21 persen dari total anggaran Rp 8,1 triliun. Realisasinya yakni Rp 1,79 triliun diberikan kepada 23.991 tenaga kesehatan.

"Tentu masih sangat kecil dibanding tahun lalu, (insentif) nakes daerah (tahun lalu) 848.885 nakes. Yang dibayar sekarang baru 50.849 nakes, ditambah 23.991 nakes," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (21/7/2021).

Adapun untuk insentif yang berada dalam administrasi Kementerian Kesehatan, sudah dicairkan senilai Rp 3,18 triliun kepada 413.360 nakes. Namun, masih ada tunggakan Rp 1,48 triliun kepada 200.500 nakes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com