Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, Dewas: Masih Periksa Saksi

Kompas.com - 05/08/2021, 06:08 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai sidang dugaan pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada Selasa (3/8/2021).

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, sidang yang tengah dilakukan Dewan Pengawas tersebut masih memeriksa sejumlah saksi.

"Masih sidang periksa saksi," kata Albertina kepada Kompas.com, Rabu (4/8/2021).

Albertina tidak menjelaskan lebih lanjut terkait berapa saksi yang diperiksa Dewas dan kapan hasil putusan akan sidang etik tersebut selesai.

Baca juga: Jalani Sidang Etik, Ini Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Penjelasan terkait sidang etik tersebut, kata dia, lebih lanjut ditanyakan kepada Juru Bicara KPK.

"Jelasnya tanyakan ke jubir ya," ucap Albertina.

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, sidang etik terhadap salah satu pimpinan KPK itu akan berlangsung secara tertutup.

Namun, putusan sidang etik tersebut akan terbuka untuk umum.

Hal itu, sebagaimana Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) Nomor 03 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sesuai Perdewas Nomor 03 Tahun 2020, sidang etik berlangsung tertutup, kecuali pembacaan putusan yang dilakukan secara terbuka," kata Syamsuddin kepada Kompas.com, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Sidang Etik Lili Pintauli Digelar Besok, Novel Harap Dewas Tak Membela atau Menutupi

Sementara itu, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menilai, seharusnya sidang dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar digelar secara terbuka.

Sebab, menurut dia, publik harus mengetahui bagaimana kebenaran atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pejabat publik, termasuk pimpinan KPK.

"Sepanjang itu berkaitan dengan pejabat publik, harusnya terbuka dan juga dibuka untuk umum. Agar publik tahu kebenarannya seperti apa," kata Feri kepada Kompas.com, Rabu.

Feri mengatakan bahwa, sidang etik di mana pun itu, yang berkaitan dengan pejabat publik seharusnya memang dilakukan secara terbuka.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari dalam acara diskusi bertajuk Mencari Hakim Pelindung Hak Konstitusi, di Tjikini Lima, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).KOMPAS.com/Devina Halim Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari dalam acara diskusi bertajuk Mencari Hakim Pelindung Hak Konstitusi, di Tjikini Lima, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).

Kecuali, lanjut dia, ada hal-hal di persidangan yang berkaitan dengan pelecehan seksual dan berkaitan dengan anak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com