Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Minta Puskesmas Siapkan Obat Antivirus dan Oksigen untuk Pasien Covid-19

Kompas.com - 04/08/2021, 21:55 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa sebaiknya obat antivirus dan oksigen medis juga disediakan di puskesmas agar pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri bisa segera mendapat penanganan saat membutuhkan bantuan medis.

"Ini saya sangat dukung, supaya obat-obatan antivirus bisa disediakan di level paling bawah, yaitu di puskesmas atau tempat isolasi mandiri," kata Muhadjir saat mengunjungi perusahaan gas PT Samator Gas Industri di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dikutip dari Antara, Rabu (4/8/2021) .

Dia mengemukakan bahwa warga yang menjalani isolasi mandiri karena terserang Covid-19 harus rutin melapor ke puskesmas supaya petugas kesehatan bisa melakukan pemantauan dan segera memberikan pertolongan saat kondisi mereka memburuk.

Baca juga: Menko PMK Apresiasi Daerah yang Siapkan Tempat Isolasi Covid-19 Terpusat

Karenanya, obat-obatan dan perlengkapan yang dibutuhkan seperti obat antivirus dan oksigen harus ada di puskesmas.

"Itu berarti perlu obat antivirus di samping pertolongan lain seperti ketersediaan oksigen dan seterusnya (harus ada)," katanya.

Selama berada di Kalimantan Selatan, Muhadjir di antaranya meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, mengecek penyaluran bantuan sosial di Kantor PT Pos Kota Banjarmasin, dan mengunjungi PT Samator Gas Industri.

Dia mengecek upaya pemenuhan kebutuhan oksigen untuk mendukung penanganan pasien Covid-19 di wilayah Kalimantan Selatan.

Ia berharap defisit pasokan oksigen sebanyak 12 ton per hari bisa segera diatasi.

"Defisit ini tergantung kondisi Covid-19, mudah-mudahan bisa terkendali, sehingga stok oksigen tercukupi dan bisa didistribusikan kembali untuk industri," katanya.

Baca juga: Menko PMK Minta Pemda Catat Warga Butuh Bansos tetapi Tak Terdata

"Saya sangat mengapresiasi langkah dari Pemprov Kalsel, yang proaktif berusaha memenuhi oksigen di wilayah Kalsel, tetapi bertanggung jawab juga untuk pemenuhan oksigen untuk wilayah Kalteng," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com