JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengemukakan penurunan angka kasus Covid-19 di Indonesia belum mencapai rekomendasi organisasi kesehatan dunia (WHO), yakni di bawah 5 persen.
"Positivity rate nasional saat ini berada di angka 25,2 persen dengan tren menurun di dua pekan terakhir. Meskipun terjadi penurunan, angka positif masih tinggi untuk bisa mencapai target kurang dari 5 persen sesuai rekomendasi WHO," kata Nadia dikutip dari Antara, Rabu (4/8/2021).
Nadia juga menyampaikan terkait angka kasus mingguan Covid-19 secara nasional yang menurun sebanyak 5 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Baca juga: Anies Bolehkan Warga yang Sudah Divaksin Pergi ke Mana Saja, Ini Kata Kemenkes
Kendati demikian, terdapat sejumlah provinsi yang melaporkan kenaikan kasus Covid-19 lebih dari 50 persen dibanding pekan sebelumnya.
Provinsi-provinsi tersebut di antaranya Aceh, Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah dan Gorontalo.
"Jadi perlu dicatat beberapa provinsi yang melaporkan kenaikan kasus lebih dari 50 persen dibandingkan sebelumnya," katanya.
Selain itu angka kematian akibat Covid-19 pada sepekan terakhir dilaporkan bertambah sebanyak 28 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Kenaikan angka kematian itu terjadi secara merata di 28 provinsi di Indonesia.
Bahkan saat ini ada pula sejumlah provinsi yang mencatakan penambahan angka kematian sebesar 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Baca juga: Kemenkes: Angka Testing Nasional Turun, 3 Provinsi Belum Capai Standar WHO
Hal itu terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, Jawa Barat, NTB, NTT, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.