Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Banyak yang Kenal Wakaf tetapi Sedikit yang Mempraktikkan

Kompas.com - 28/07/2021, 12:40 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengakui masyarakat banyak yang mengenal wakaf tetapi masih belum mempraktikkannya.

Hal itu pula yang membuat potensi dana sosial tersebut belum tergali dengan maksimal.

Padahal saat ini pemerintah sedang mendorong penguatan dana sosial seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF) untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

"Kita pada umumnya banyak mengenal wakaf, tetapi sedikit yang mempraktikannya. Kita lebih akrab dengan sedekah, infak dan donasi umum yang lebih praktis," ujar Ma'ruf di acara konferensi ekonomi, bisnis, dan keuangan Islam nusantara di UNISNU Jepara secara virtual, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Resmikan BLK Komunitas dan Bank Wakaf Mikro, Wapres Harap Tingkatkan Keterampilan Kerja

Ma'ruf mengatakan, berdasarkan survei indeks literasi wakaf 2020, literasi wakaf di Indonesia masih relatif rendah.

Hal itu pula yang ingin dilakukannya untuk mendorong wakaf agar digali lebih optimal.

Apalagi saat ini terdapat kemajuan teknologi dan digitalisasi yang bisa dimanfaatkan untuk perkembangan ekonomi dan keuangan syariah.

"Dulu wakaf dilakukan melalui aset tetap seperti tanah agar mudah dijaga, tidak berkurang dan tidak hilang, tapi sekarang wakaf bisa berupa aset bergerak seperti saham, surat berharga, deposito syariah hingga dana yang disimpan di rekening wakaf," ujar dia.

Menurut Ma'ruf, syarat utama untuk terus menggali potensi wakaf secara optimal adalah dengan investasi aset wakaf secara profesional dan kompeten.

Baca juga: Wapres Harap Bank Wakaf Mikro Bantu Pemerintah Entaskan Kemiskinan

Hasil pengembangannya pun nantinya akan disalurkan ke mauquf ‘alaih untuk kepentingan sosial, sesuai ikrar/akad oleh pemberi wakaf (wakif).

Oleh karena itu, pemerintah bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) adalah mendorong dan memastikan perbaikan tata kelola lembaga wakaf.

"Tujuannya agar dana yang dihimpun memenuhi kaidah wakaf dan tidak disalahgunakan karena dana wakaf itu bersifat dana abadi umat, yang jumlah pokoknya tidak boleh berkurang, tetapi manfaatnya terus berkembang," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com