Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Pemerintah Harap UU Soal Wakaf Direvisi

Kompas.com - 07/05/2021, 11:34 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah berharap undang-undang (UU) yang mengatur soal wakaf, yakni UU Nomor 41 Tahun 2004 direvisi.

Sebab, kata dia, saat ini pelaksanaan pengelolaan wakaf masih berpedoman pada UU tersebut yang telah berjalan lebih dari 15 tahun.

"Pemerintah berharap upaya harmonisasi kelembagaan dan revisi peraturan perundang-undangan wakaf dapat dilaksanakan," kata Ma'ruf di acara webinar nasional wakaf, Jumat (7/5/2021).

Menurut dia, revisi tersebut diperlukan karena adanya perkembangan zaman.

Mulai dari perkembangan ekonomi, layanan jasa keuangan, teknologi berbasis digital, hingga keragaman bentuk harta wakaf.

Baca juga: Wapres: Pemanfaatan Teknologi Digital Tingkatkan Transparansi dan Kredibilitas Pengeolalaan Wakaf

"Jadi dirasakan perlu melakukan penyesuaian terhadap UU ini agar dapat mengakomodasikan tuntutan berbagai perkembangan tersebut, termasuk kelembagaannya," ujar dia.

Ma'ruf mengatakan, revisi atas UU tersebut dapat dilakukan melalui koordinasi antar kementerian/lembaga terkait, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka mengakselerasi proses revisi terhadap UU tersebut.

Sementara itu, kata Ma'ruf, BWI sebagai regulator dan pengawas perwakafan tengah berupaya mengembangkan ekosistem perwakafan nasional.

Beberapa tantangan yang dihadapi saat ini adalah membangun kepercayaan publik, meningkatkan kapasitas dan kompetensi nazhir, literasi dan edukasi perwakafan, serta harmonisasi kelembagaan dan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: 4 Tantangan Kembangkan Wakaf Menurut Wapres Maruf Amin

Lebih jauh Ma'ruf mengatakan, pemerintah berharap Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di seluruh wilayah baik dalam maupun luar negeri, Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) yang juga di berbagai wilayah serta Bank Indonesia dengan jaringan kantor perwakilannya di daerah mendukung upaya sosialisasi tentang perwakafan.

Mereka juga diharapkan dapat berkontribusi dalam penyusunan materi sosialisasi tentang wakaf dengan narasi yang mudah dipahami masyakarat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com