Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Daerah di Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus

Kompas.com - 26/07/2021, 05:40 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga Senin 2 Agustus.

Tidak hanya di Jawa-Bali, PPKM level 4 juga berlaku di Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Penerapan PPKM dikaji berdasarkan tiga faktor utama, yakni laju penularan kasus, sistem kesehatan berdasarkan ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Oranization (WHO), dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus

Namun, pemerintah menetapkan sejumlah penyesuaian atau pelonggaran pembatasan terhadap aktivitas serta mobilitas masyarakat. Kebijakan ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (25/7/2021) malam.

Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15.00.

"Di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan pemda," kata Jokowi.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Jokowi: Angka Kematian Harus Ditekan Maksimal

Kemudian, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00.

Selanjutnya, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021, berikut beberapa daerah yang masih harus menjalankan PPKM level 4:

1. Sumatera Utara

  • Medan

2. Sumatera Barat

  • Padang

3. Riau

  • Pekanbaru

4. Kepulauan Riau

  • Batam
  • Tanjung Pinang

5. Jambi

  • Kota Jambi

6. Sumatera Selatan

  • Palembang
  • Lubuklinggau
  • Kabupaten Musi Banyuasin
  • Kab Musi Rawas

7. Bangka Belitung

  • Kabupaten Bangka Barat
  • Kabupaten Belitung
  • Kabupaten Belitung Timur

8. Bengkulu

  • Kota Bengkulu

9. Lampung

  • Bandar Lampung

10. Kalimantan Barat

  • Pontianak

11. Kalimantan Utara

  • Kabupaten Bulungan
  • Kabupaten Nunukan
  • Kota Tarakan

12. Kalimantan Timur

  • Balikpapan
  • Bontang
  • Samarinda
  • Kabupaten Berau
  • Kabupaten Kutai Barat
  • Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Kabupaten Kutai Timur
  • Kabupaten Panajam Paser Utara

13. Kalimantan Selatan

  • Banjar Baru
  • Banjarmasin

14. NTB

  • Mataram

15. NTT

  • Kupang
  • Kabupaten Sikka
  • Kabupaten Sumba Timur

16. Sulawesi Utara

  • Bitung
  • Kabupaten Minahasa
  • Kabupaten Minahasa Utara

17. Sulawesi Selatan

  • Makassar
  • Kabupaten Tana Toraja

18. Sulawesi Tengah

  • Palu
  • Kabupaten Morowali Utara

19. Maluku Utara

  • Kabupaten Halmahera Barat

20. Papua

  • Jayapura
  • Kabupaten Mimika
  • Kab Merauke


21. Papua Barat

  • Sorong
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com