Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Covid-19 Meningkat Tajam, Kemenkes: Penularan Masih Besar dan Pencatatan Sudah Lebih Baik

Kompas.com - 14/07/2021, 18:22 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan penyebab terus terjadinya penambahan kasus harian Covid-19 yang meningkat tajam baru-baru ini.

Pertama, masih terjadi penularan di tengah masyarakat.

"Peningkatan kasus yang masih terjadi dikarenakan masih besarnya penularan di tengah masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers daring melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (14/7/2021).

Kemudian, peningkatan kasus Covid-19 juga seiring dengan kenaikan jumlah pemeriksaan (testing) di tengah masyarakat.

Baca juga: Kemenkes Perluas Layanan Telemedicine dan Obat Gratis bagi Pasien Isolasi Mandiri ke Bodetabek

"Dan adanya perbaikan sistem pencatatan dan pelaporan. Kami perlu sampaikan peningkatan angka kematian dan angka konfirmasi positif adalah (disebabkan) adanya sistem verifikasi secara otomatis pada laboratorium pemeriksa," lanjut Nadia.

Sistem otomatis itu menghilangkan proses verifikasi secara berjenjang seperti yang digunakan sebelumnya.

Meski demikian, Nadia menyebutkan sistem pelaporan yang sudah mengalami perbaikan ini lebih transparan dan tepat waktu.

"Pelaporan lebih transparan dan tepat waktu," tegasnya.

Baca juga: Data di Aplikasi Sinarap Tak Sesuai Kondisi di RS, Ini Tanggapan Kemenkes

Lebih lanjut Nadia mengungkapkan, walau terjadi kenaikan kasus, angka positivity rate Covid-19 Indonesia cukup stabil.

Hal itu pun sejalan dengan upaya peningkatan pemeriksaan secara harian.

"Di mana target yang harus kita capai ada 324.000 orang yang dites setiap hari," tambah Nadia.

Namun, untuk diketahui, berdasarkan catatan yang dikeluarkan Satgas Covid-19, positivity rate hari ini sebesar 40.11% dengan rinci, positivity rate berdasarkan pemeriksaan PCR sebesar 47.03% dan antigen 24.23%

Ahli epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman pernah mengatakan, angka positivity rate di atas 10 persen menandakan pandemi di suatu negara tak terkendali.

Baca juga: Kemenkes Minta Industri Farmasi Bantu Pemerintah, Tidak Menimbun Obat Covid-19

Diberitakan, jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 54.517 orang dalam kurun waktu 24 jam terakhir.

Adapun, data tersebut dihimpun pemerintah sejak Selasa (13/7/2021) hingga Rabu (14/7/2021) pukul 12.00 WIB.

Angka sebanyak 54.517 itu merupakan penambahan kasus harian Covid-19 tertinggi selama pandemi melanda Indonesia, terhitung sejak diumumkan kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Dengan demikian jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia kini mencapai 2.670.046 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com