Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Perluas Layanan Telemedicine dan Obat Gratis bagi Pasien Isolasi Mandiri ke Bodetabek

Kompas.com - 14/07/2021, 13:28 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperluas layanan konsultasi dan pengiriman paket obat gratis melalui layanan telemedicine bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri ke wilayah yakni Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).

Kemenkes mengatakan, setelah diuji coba pada 7 Juli lalu, layanan telemedicine hadir untuk mempermudah pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah untuk berkonsultasi secara virtual tanpa harus datang ke rumah sakit.

"Serta dapat mengurangi beban keterisian tempat tidur di rumah sakit, sehingga layanannya bisa digunakan untuk pasien bergejala sedang, berat dan kritis," demikian keterangan Kemenkes melalui laman resmi Kemenkes RI, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Link 11 Telemedicine yang Layani Pasien Covid-19, Gratis Konsultasi Dokter dan Obat

Kemenkes mengatakan, ada sebelas platform layanan telemedicine yang bekerja sama dengan pemerintah yaitu Halodoc, YesDok, Alodokter, Klik Dokter, SehatQ, Good Doctor, Klinikgo, Link Sehat, Milvik, Prosehat dan Getwell.

Alur pelayanan telemedicine ini dibuat lebih ringkas, pasien covid-19 cukup mengisi form pemesanan obat dan unggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) di platform telemedicine yang dipilih dan semuanya sudah langsung diproses secara otomatis.

Selain itu, layanan telemedicine gratis ini dimulai dari proses pengambilan dan pemeriksaan sampel di laboratorium.

Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR/antigen di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Kemenkes soal Telemedicine dan Obat Gratis Pasien Isoman

Jika hasil pemeriksaan positif, maka laboratorium penyedia layanan test Covid-19 akan melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR),

Dengan begitu, pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Namun, apabila tidak mendapatkan WhatsApp pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

Adapun, setelah pemberitahuan dari WhatsApp, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 layanan telemedicine.

Pasien dapat memulai dengan menekan link yang ada di pesan WhatsApp dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan.

Lalu, pasien memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

Baca juga: Kasus Covid-19 Tinggi hingga 14 Juli, Tambah RS hingga Telemedicine

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Sikap TPN Ganjar-Mahfud soal Pernyataan Megawati | Jokowi Enggan Tanggapi Pernyataan Megawati

[POPULER NASIONAL] Sikap TPN Ganjar-Mahfud soal Pernyataan Megawati | Jokowi Enggan Tanggapi Pernyataan Megawati

Nasional
Tema Hari AIDS Sedunia 2023 dan Sejarahnya

Tema Hari AIDS Sedunia 2023 dan Sejarahnya

Nasional
Tanggal 1 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Timnas Amin Berharap Revisi UU MK Ditunda Hingga Akhir Pemilu 2024

Timnas Amin Berharap Revisi UU MK Ditunda Hingga Akhir Pemilu 2024

Nasional
Rosan Pastikan Prabowo Tak Bicara Politik Saat Bertemu Jokowi di Hari Pertama Kampanye

Rosan Pastikan Prabowo Tak Bicara Politik Saat Bertemu Jokowi di Hari Pertama Kampanye

Nasional
Jubir TKN Prabowo-Gibran: Narasi 'Gemoy' 'Catchy' untuk Bikin Milenial dan Gen Z Melirik

Jubir TKN Prabowo-Gibran: Narasi "Gemoy" "Catchy" untuk Bikin Milenial dan Gen Z Melirik

Nasional
Gerindra: Tak Ada yang Instan dari Sosok Prabowo

Gerindra: Tak Ada yang Instan dari Sosok Prabowo

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Mengaku Tak Pakai Jasa Konsultan Asing

TPN Ganjar-Mahfud Mengaku Tak Pakai Jasa Konsultan Asing

Nasional
Prabowo Dengar Keluhan Buruh: Mulai dari Upah hingga Terjerat Utang Pinjol

Prabowo Dengar Keluhan Buruh: Mulai dari Upah hingga Terjerat Utang Pinjol

Nasional
Sesalkan Permohonan SYL Ditolak LPSK, Pengacara: Ada Kesan Tak 'Equal'

Sesalkan Permohonan SYL Ditolak LPSK, Pengacara: Ada Kesan Tak "Equal"

Nasional
Soal Persiapan Debat Capres, Anies: Ini Bukan Cerdas Cermat yang Harus Belajar

Soal Persiapan Debat Capres, Anies: Ini Bukan Cerdas Cermat yang Harus Belajar

Nasional
Diperiksa 8 Jam, SYL: Apa yang Saya Alami, Saya Tahu, Sudah Disampaikan ke Penyidik

Diperiksa 8 Jam, SYL: Apa yang Saya Alami, Saya Tahu, Sudah Disampaikan ke Penyidik

Nasional
Tanggapi Dugaan Data Pemilu Bocor, Cak Imin: Ini Keteledoran!

Tanggapi Dugaan Data Pemilu Bocor, Cak Imin: Ini Keteledoran!

Nasional
Jokowi Sebut Indonesia Bangsa Harmonis, Perbedaan Hangat-Panas saat Pemilu Wajar Terjadi

Jokowi Sebut Indonesia Bangsa Harmonis, Perbedaan Hangat-Panas saat Pemilu Wajar Terjadi

Nasional
Dewan Pakar Timnas Amin Keluarkan 8 Amanat Perubahan, Apa Saja?

Dewan Pakar Timnas Amin Keluarkan 8 Amanat Perubahan, Apa Saja?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com