Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alur Pendaftaran bagi Pasien Covid-19 yang Ingin Dirawat di RS Asrama Haji Pondok Gede

Kompas.com - 12/07/2021, 16:26 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak 10 Juli 2021, Rumah Sakit Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timut telah beroperasi sebagai rumah sakit cadangan untuk menangani pasien Covid-19.

RS Wisma Haji memiliki daya tampung 900 kamar. Rencananya, juga akan dibangun 50 kamar baru, sehingga nanti akan ada 950 tempat tidur tambahan.

Selain itu, di RS Asrama Haji, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan tenaga kesehatan sebanyak 350 orang yang berasal dari seluruh daerah dengan 78 spesialis.

Baca juga: Apresiasi Asrama Haji Jadi RSD Covid-19, Anggota DPR Harap Tak Ada Lonjakan

Untuk mendapatkan perawatan di RS Asrama Haji Pondek Gede, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir dalam situs resmi Kemenag mengatakan bahwa pasien Covid-19 harus terlebih dahulu mengisi aplikasi Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi Nasional atau Sisrutenas.

Aplikasi ini hanya dimiliki oleh Puskesmas atau Rumah Sakit. Sehingga, pasien harus mengunjungi RS atau Puskesmas terlebih dahulu untuk mendapatkan rujukannya.

"Melalui aplikasi Sisrutenas yang diisi oleh rumah sakit atau puskesmas masyarakat bisa mendapatkan layanan rawat inap di Rumah Sakit Covid 19 di Asrama Haji Pondok Gede, melalui aplikasi ini nanti akan ada rujukan dan bisa dilihat riwayat dari pasien sehingga ketika dirujuk kesini pasien bisa mendapatkan penanganan yang sesuai," ujar Abdul Kadir.

Baca juga: Ini Syarat Bagi Pasien Covid-19 yang Ingin Dirawat di RS Asrama Haji Pondok Gede

Abdul Kadir mengatakan hanya pasien Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang saja yang dapat dirawat di Rumah Sakit Asrama Haji Pondok Gede.

Pasien dengan gejala berat atau kritis belum dapat ditangani, lantaran fasilitasnya belum memadai.

"Jadi memang di sana kriterianya adalah sedang. Jadi kalau misalnya masuknya berat atau butuh ICU, di sana alatnya terbatas. Jadi kami cuma menerima pasien ringan-sedang saja. Kalau masuk kritis atau berat enggak bisa masuk ke sana. Karena kita fasilitasnya ya cuma sampai sedang aja," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Proses Alih Fungsi Asrama Haji Pondok Gede Jadi RS Darurat Covid-19 Berlangsung 5 Hari

Berikut alur pendaftarannya:

Alur Pendaftaran RS Asrama Haji Pondok GedeKemenkes Alur Pendaftaran RS Asrama Haji Pondok Gede

  1. Pasien konsultasi ke rumah sakit atau Puskesmas terdekat.
  2. Rumah sakit atau Puskesmas akan memeriksakan kondisi pasien.
  3. Setelah itu, rumah sakit atau Puskesmas akan mendaftarkan pasien ke RSDC Wisma Haji melaui aplikasi Sisrutenas atau Sistem Rujukan Terintegrasi Nasional 
  4. RSDC Wisma Haji akan membaca riwayat kondisi pasien yang diberikan oleh rumah sakit atau Puskesmas melalui aplikasi Sisrute.
  5. Bila kondisi pasien dengan gejala sedang atau saturasinya antara 93-94 persen, maka pasien akan diperbolehkan untuk dirawat di RS Asrama Haji.
  6. Namun, bila kondisi pasien dengan gejala berat, pihak RS Wisma Haji belum bisa menerimanya. Hal ini dikarenakan fasilitasnnya belum memadai.
  7. Selama dirawat di RS Wisma Haji, kondisi dan kebutuhan pasien akan dilaporkan secara langsung oleh tenaga kesehatan kepada keluarga.

Bila membutuhkan informasi lebih lanjut terkait terkait informasi prosedur rujukan ke RS Asrama Haji atau nformasi ketersediaan tempat tidur di RS tersebut, Anda bisa menghubungi  call center RS Asrama Haji melalui nomor 0853 1721 9321.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com