Salin Artikel

Ini Alur Pendaftaran bagi Pasien Covid-19 yang Ingin Dirawat di RS Asrama Haji Pondok Gede

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak 10 Juli 2021, Rumah Sakit Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timut telah beroperasi sebagai rumah sakit cadangan untuk menangani pasien Covid-19.

RS Wisma Haji memiliki daya tampung 900 kamar. Rencananya, juga akan dibangun 50 kamar baru, sehingga nanti akan ada 950 tempat tidur tambahan.

Selain itu, di RS Asrama Haji, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan tenaga kesehatan sebanyak 350 orang yang berasal dari seluruh daerah dengan 78 spesialis.

Untuk mendapatkan perawatan di RS Asrama Haji Pondek Gede, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir dalam situs resmi Kemenag mengatakan bahwa pasien Covid-19 harus terlebih dahulu mengisi aplikasi Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi Nasional atau Sisrutenas.

Aplikasi ini hanya dimiliki oleh Puskesmas atau Rumah Sakit. Sehingga, pasien harus mengunjungi RS atau Puskesmas terlebih dahulu untuk mendapatkan rujukannya.

"Melalui aplikasi Sisrutenas yang diisi oleh rumah sakit atau puskesmas masyarakat bisa mendapatkan layanan rawat inap di Rumah Sakit Covid 19 di Asrama Haji Pondok Gede, melalui aplikasi ini nanti akan ada rujukan dan bisa dilihat riwayat dari pasien sehingga ketika dirujuk kesini pasien bisa mendapatkan penanganan yang sesuai," ujar Abdul Kadir.

Abdul Kadir mengatakan hanya pasien Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang saja yang dapat dirawat di Rumah Sakit Asrama Haji Pondok Gede.

Pasien dengan gejala berat atau kritis belum dapat ditangani, lantaran fasilitasnya belum memadai.

"Jadi memang di sana kriterianya adalah sedang. Jadi kalau misalnya masuknya berat atau butuh ICU, di sana alatnya terbatas. Jadi kami cuma menerima pasien ringan-sedang saja. Kalau masuk kritis atau berat enggak bisa masuk ke sana. Karena kita fasilitasnya ya cuma sampai sedang aja," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/7/2021).


Berikut alur pendaftarannya:

  1. Pasien konsultasi ke rumah sakit atau Puskesmas terdekat.
  2. Rumah sakit atau Puskesmas akan memeriksakan kondisi pasien.
  3. Setelah itu, rumah sakit atau Puskesmas akan mendaftarkan pasien ke RSDC Wisma Haji melaui aplikasi Sisrutenas atau Sistem Rujukan Terintegrasi Nasional 
  4. RSDC Wisma Haji akan membaca riwayat kondisi pasien yang diberikan oleh rumah sakit atau Puskesmas melalui aplikasi Sisrute.
  5. Bila kondisi pasien dengan gejala sedang atau saturasinya antara 93-94 persen, maka pasien akan diperbolehkan untuk dirawat di RS Asrama Haji.
  6. Namun, bila kondisi pasien dengan gejala berat, pihak RS Wisma Haji belum bisa menerimanya. Hal ini dikarenakan fasilitasnnya belum memadai.
  7. Selama dirawat di RS Wisma Haji, kondisi dan kebutuhan pasien akan dilaporkan secara langsung oleh tenaga kesehatan kepada keluarga.

Bila membutuhkan informasi lebih lanjut terkait terkait informasi prosedur rujukan ke RS Asrama Haji atau nformasi ketersediaan tempat tidur di RS tersebut, Anda bisa menghubungi  call center RS Asrama Haji melalui nomor 0853 1721 9321.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/12/16260631/ini-alur-pendaftaran-bagi-pasien-covid-19-yang-ingin-dirawat-di-rs-asrama

Terkini Lainnya

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke