JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengapresiasi gerak cepat pemerintah menjadikan Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur menjadi rumah sakit darurat penanganan pasien Covid-19 yang mulai beroperasi sejak Sabtu (10/7/2021).
Menurut dia, hal ini menjadi bukti nyata kerja pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk masyarakat.
"Ini kan bukti nyata, pemerintah bekerja serius dan bertindak all out menangani saudara-saudara kita yang sakit. Bayangkan, hanya dalam lima hari, Asrama Haji bisa dibuat berubah fungsi menjadi rumah sakit penanganan Covid-19, bukan untuk tempat isolasi mandiri lho,” kata Rahmad dalam keterangannya, Minggu (11/7/2021).
Baca juga: Proses Alih Fungsi Asrama Haji Pondok Gede Jadi RS Darurat Covid-19 Berlangsung 5 Hari
Politisi PDI-P itu secara khusus juga mengapresiasi jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Kesehatan yang telah memfasilitasi segala fasilitas kesehatan penanganan Covid-19 di Asrama Haji.
Rahmad menambahkan, di sisi lain segala upaya dan kerja keras pemerintah mengatasi lonjakan kasus Covid-19 akan percuma jika masyarakat masih abai dengan protokol kesehatan.
Ia menilai, seharusnya menjaga protokol kesehatan menjadi catatan semua pihak.
Menurut dia, berapa pun rumah sakit yang disiapkan negara, jumlahnya tidak akan cukup untuk membendung lonjakan kasus Covid-19 jika masyarakat masih abai protokol kesehatan.
"Negara sudah pontang-panting, tapi kalau kita tidak taat aturan ya percuma," tuturnya.
Baca juga: Kamis Pekan Ini, Jokowi Ingin Asrama Haji Pondok Gede Siap Dipakai untuk RS Darurat Covid-19
Ia mengatakan, Covid-19 bisa dikendalikan apabila semua pihak bekerja sama serta mulai menggelorakan semangat gotong royong terutama di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Sebab, Rahmad menilai bahwa pemerintah tidak akan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal jika masih banyak masyarakat yang abai protokol kesehatan.
"Mobilitas masih tinggi. Sesama warga juga bisa saling mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," kata dia.
Selain itu, Rahmad berharap pemerintah daerah (Pemda) lainnya juga melakukan hal yang sama dengan membuat rumah sakit penanganan Covid-19 yang memanfaatkan gedung dan sarana Pemda.
Baca juga: Soal Vaksinasi Covid-19 Berbayar, YLKI: Yang Gratis Aja Masih Banyak yang Malas, apalagi Ini...
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa pemerintah pusat harus mendampingi pemerintah daerah dalam alih fungsi tempat sebagai RS Covid-19 di daerah.
"Untuk memperbanyak rumah sakit penanganan Covid-19 di daerah, pemerintah pusat harus melakukan pendampingan mengingat keuangan daerah terbatas," ujar Rahmad.
Diketahui bersama, Asrama Haji Pondok Gede sudah berubah fungsi menjadi rumah sakit darurat Covid-19 sejak Sabtu (10/7/2021).
Asrama Haji Pondok Gede menyediakan 910 tempat tidur isolasi, termasuk 36 high care unit (HCU). Kemudian, ada lebih dari 370 tempat tidur untuk tenaga kesehatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.