Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Vaksin Gotong Royong, Awalnya Didistribusikan Lewat Perusahaan dan Kini Ditawarkan Langsung ke Masyarakat

Kompas.com - 12/07/2021, 15:52 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Vaksinasi Gotong Royong individu yang baru saja ditunda pelaksanaannya oleh pemerintah lewat perusahaan pelat merah PT Kimia Farma menuai polemik.

Pasalnya, di tengah belum meratanya vaksinasi Covid-19 di seluruh daerah, pemerintah justru menjalankan Vaksinasi Gotong Royong individu yang membebani langsung masyarakat untuk mendapatkan vaksin yang terbatas di tengah kondisi darurat.

Sedianya pemerintah sudah mempertimbangkan untuk menjalankan program vaksinasi berbayar yang bernama vaksinasi gotong royong

Baca juga: Kimia Farma Tunda Vaksinasi Berbayar

Vaksinasi gotong foyong mulanya dirancang untuk memfasilitasi perusahaan yang hendak memvaksinasi karyawannya agar mereka bisa bekerja kembali tanpa harus khawatir tertular Covid-19.

Maka pemerintah pun menerbitkan aturan tentang vaksinasi gotong-royong yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka pandemi Covid-19. Peraturan ini mengubah aturan sebelumnya, yakni Permenkes Nomor 84 Tahun 2020.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi gotong royong bertujuan untuk mempercepat program vaksinasi nasional, sehingga kekebalan kelompok dapat segera tercapai

"Selain lewat program vaksinasi yang sedang dilakukan pemerintah, pelaksanaan vaksinasi juga bisa dilakukan secara gotong royong," ujar Nadia, dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (26/2/2021).

Nadia menegaskan, pemerintah menjamin vaksinasi gotong royong tidak akan mengganggu program vaksinasi gratis yang sedang berlangsung.

Baca juga: Soal Vaksinasi Berbayar, Menkes Sebut Pemerintah Buka Opsi yang Luas

 

Ia menjelaskan, vaksinasi gotong royong ditujukan untuk para pekerja atau karyawan di suatu perusahaan dan keluarganya. Vaksinasi tersebut pendanaannya ditanggung oleh perusahaan.

"Pemberiannya secara gratis oleh perusahaan," kata Nadia.

Nadia juga mengatakan, vaksinasi gotong royong ini diberikan perusahaan secara gratis kepada karyawan, karyawati, dan keluarga.

Sejumlah perusahaan telah mengikuti program vaksinasi gotong royong ini. Salah satunya ialah PT Unilever

Presiden Joko Widodo pun meninjau pelaksanaan program Vaksinasi Gotong Royong untuk para karyawan di PT Unilever Indonesia Tbk, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Polemik Vaksinasi Covid-19 Berbayar yang Akhirnya Ditunda...

Presiden didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Ketua Kadin Rosan P Roeslani, Menteri Investasi merangkap kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Presiden Direktur Unilever Ira Noviarti.

Vaksinasi dilakukan kepada 320 karyawan PT Unilever dan menggunakan vaksin Sinopharm.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com