Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LaporCovid-19: Vaksin Tidak Boleh Diperjualbelikan, apalagi di Masa Krisis Pandemi

Kompas.com - 12/07/2021, 15:14 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Relawan LaporCovid-19 Amanda Tan menegaskan, pihaknya bersama sejumlah koalisi masyarakat sipil menolak adanya vaksin berbayar yang sempat diumumkan PT Kimia Farma (Persero) Tbk.

Amanda menegaskan, vaksin Covid-19 tidak boleh diperjualbelikan, apalagi di masa krisis pandemi ini.

“Maka dari itu, vaksin tidak boleh diperjualbelikan, apalagi di masa pandemi dan masa pandemi yang sangat kritis dan sangat genting seperti saat ini,” ucap Amanda dalam konferensi pers virtual, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Epidemiolog Minta Pemerintah Terbuka jika Tak Mampu Sediakan Vaksin Covid-19 Gratis

Menurut Amanda, World Health Organization (WHO) dan United Nations General Assembly (UNGA) menekankan bahwa vaksin merupakan hak publik yang seharusnya digratiskan karena bertujuan untuk memastikan keselamatan masyarakat.

Dia juga menegaskan, kebijakan vaksin berbayar melanggar hak kesehatan masyarakat.

“Komersialisasi vaksin ini merupakan pelanggaran keras atas hak kesehatan masyarakat yang seharusnya dilindungi oleh UU dan melanggar prinsip keadilan sosial,” ucap dia.

Bahkan, Amanda menuturkan, vaksin di masa non-pandemi saja sudah digratiskan.

Dia pun heran kenapa pemerintah justru ingin memperjualbelikan vaksin Covid-19 di tengah pandemi.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Berbayar Ditolak Sejumlah Warga dan Epidemiolog

Amanda menambahkan, kebijakan vaksin berbayar ini merupakan bentuk pemerintah dalam mencari keuntungan.

“Dan vaksin seperti di masa non-krisis pun, seperti di masa non-pandemi, vaksin anak, vaksin pada balita pun digratiskan, kenapa saat ini diperjual belikan,” kata dia.

“Menurut kami, di sinilah negara mulai mengambil untung di tengah krisis dan kesengsaraan masyarakat,” tambah dia.

Lebih lanjut, Amanda menilai, pemerintah tidak boleh memperjualbelikan vaksin untuk mempercepat proses herd immunity.

Seharusnya pemerintah memperbaiki proses tata kelola program vaksinasi nasional agar berjalan semakin optimal.

“Yang harus diperbaiki adalah vaksin program tersebut, tata laksana, tata cara pendaftaran diperbaiki sehingga tidak ada terjadi penumpukan yang massal dalam vaksinasi program,” ucap dia.

Baca juga: Saat Jokowi Janjikan Vaksin Covid-19 Gratis untuk Masyarakat...

Sebelumnya diberitakan, PT Kimia Farma (Persero) Tbk berencana memperjualbelikan vaksin Covid-19 pada hari ini, Senin (12/7/2021).

Terkait pembatalan tersebut, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan, perseroan bakal menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian BUMN mengklaim, rencana pelaksanaan vaksinasi Covid-19 individu dari Kimia Farma dilakukan untuk mempercepat penerapan vaksinasi gotong royong.

Baca juga: Vaksinasi Berbayar Ditunda, Epidemiolog: Regulasi Harus Diperbaiki, Tak Ada Ruang untuk Vaksin Berbayar

Manajemen Kimia Farma menyatakan, penyediaan layanan vaksin berbayar di sejumlah kliniknya tidak untuk mengejar keuntungan alias tujuan komersial.

Layanan penyuntikan vaksin yang menyasar individu itu semata dilakukan untuk mendukung program percepatan vaksinasi nasional dari pemerintah.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Kimia Farma Diagnostik Agus Chandra mengatakan, harga vaksin per dosis dalam program Vaksinasi Gotong Royong (VGR) individu sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Harga vaksin untuk VGR individu/perorangan sama dengan harga vaksin untuk VGR badan usaha/badan hukum, yaitu sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, termasuk tarif layanan penyuntikannya," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com