Salin Artikel

LaporCovid-19: Vaksin Tidak Boleh Diperjualbelikan, apalagi di Masa Krisis Pandemi

Amanda menegaskan, vaksin Covid-19 tidak boleh diperjualbelikan, apalagi di masa krisis pandemi ini.

“Maka dari itu, vaksin tidak boleh diperjualbelikan, apalagi di masa pandemi dan masa pandemi yang sangat kritis dan sangat genting seperti saat ini,” ucap Amanda dalam konferensi pers virtual, Senin (12/7/2021).

Menurut Amanda, World Health Organization (WHO) dan United Nations General Assembly (UNGA) menekankan bahwa vaksin merupakan hak publik yang seharusnya digratiskan karena bertujuan untuk memastikan keselamatan masyarakat.

Dia juga menegaskan, kebijakan vaksin berbayar melanggar hak kesehatan masyarakat.

“Komersialisasi vaksin ini merupakan pelanggaran keras atas hak kesehatan masyarakat yang seharusnya dilindungi oleh UU dan melanggar prinsip keadilan sosial,” ucap dia.

Bahkan, Amanda menuturkan, vaksin di masa non-pandemi saja sudah digratiskan.

Dia pun heran kenapa pemerintah justru ingin memperjualbelikan vaksin Covid-19 di tengah pandemi.

Amanda menambahkan, kebijakan vaksin berbayar ini merupakan bentuk pemerintah dalam mencari keuntungan.

“Dan vaksin seperti di masa non-krisis pun, seperti di masa non-pandemi, vaksin anak, vaksin pada balita pun digratiskan, kenapa saat ini diperjual belikan,” kata dia.

“Menurut kami, di sinilah negara mulai mengambil untung di tengah krisis dan kesengsaraan masyarakat,” tambah dia.

Lebih lanjut, Amanda menilai, pemerintah tidak boleh memperjualbelikan vaksin untuk mempercepat proses herd immunity.

Seharusnya pemerintah memperbaiki proses tata kelola program vaksinasi nasional agar berjalan semakin optimal.

“Yang harus diperbaiki adalah vaksin program tersebut, tata laksana, tata cara pendaftaran diperbaiki sehingga tidak ada terjadi penumpukan yang massal dalam vaksinasi program,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, PT Kimia Farma (Persero) Tbk berencana memperjualbelikan vaksin Covid-19 pada hari ini, Senin (12/7/2021).

Terkait pembatalan tersebut, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan, perseroan bakal menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian BUMN mengklaim, rencana pelaksanaan vaksinasi Covid-19 individu dari Kimia Farma dilakukan untuk mempercepat penerapan vaksinasi gotong royong.

Manajemen Kimia Farma menyatakan, penyediaan layanan vaksin berbayar di sejumlah kliniknya tidak untuk mengejar keuntungan alias tujuan komersial.

Layanan penyuntikan vaksin yang menyasar individu itu semata dilakukan untuk mendukung program percepatan vaksinasi nasional dari pemerintah.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Kimia Farma Diagnostik Agus Chandra mengatakan, harga vaksin per dosis dalam program Vaksinasi Gotong Royong (VGR) individu sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Harga vaksin untuk VGR individu/perorangan sama dengan harga vaksin untuk VGR badan usaha/badan hukum, yaitu sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, termasuk tarif layanan penyuntikannya," ujar Agus.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/12/15143381/laporcovid-19-vaksin-tidak-boleh-diperjualbelikan-apalagi-di-masa-krisis

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke