JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Permohonan maaf itu disampaikan Edhy dalam nota pembelaan (pleidoi) dari gedung KPK yang tersambung secara daring dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (9/7/2021).
"Permohonan maaf secara khusus saya sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto, yang selama ini telah memberikan amanah atau kepercayaan kepada saya," kata Edhy dikutip dari Antara, Jumat.
Baca juga: Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara, ICW: Hina Rasa Keadilan
Dalam perkara ini, Edhy Prabowo dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah dengan kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 9.687.447.219 dan 77 ribu dolar Amerika Serikat subsider 2 tahun penjara.
Edhy dinilai terbukti menerima 77 ribu dolar Amerika Serikat dan Rp 24.625.587.250 sehingga totalnya mencapai sekitar Rp 25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benur lobster (BBL) terkait pemberian izin budi daya dan ekspor.
"Tidak lupa permohonan maaf juga saya sampaikan kepada para pimpinan, staf dan seluruh pegawai KKP yang telah merasa terganggu dengan adanya perkara ini," kata Edhy.
Di usianya yang tidak lagi muda, Edhy mengaku saat ini ia menanggung beban yang berat.
"Saya sampaikan bahwa pada saat ini saya sudah berusia 49 tahun, usia dimana manusia sudah banyak berkurang kekuatannya untuk menanggung beban yang sangat berat," ucap Edhy.
"Ditambah lagi saat ini saya masih memiliki seorang istri yang salihah dan 3 orang anak yang masih membutuhkan kasih sayang seorang ayah," tutur dia.
Edhy Prabowo pun menyebut tuntutan tersebut didasarkan atas dakwaan yang sama sekali tidak benar dan fakta-fakta yang sangat lemah.
Padahal, kata dia, pasca rekonsiliasi Pemilu 2019, dirinya diminta Presiden agar membenahi sektor kelautan dan perikanan.
"Tugas prioritasnya adalah, memperbaiki kembali komunikasi dengan stakeholder perikanan, baik itu nelayan hingga pelaku usaha, serta yang kedua mengembangkan potensi perikanan budidaya," ungkap Edhy.
Menurut Edhy, Presiden Jokowi menegaskan agar pemerintah harus hadir di tengah nelayan dan memikirkan segala hajat hidupnya.
Presiden, kata dia, berpesan agar ada lompatan-lompatan besar dalam menata ekosistem industri perikanan dan kelautan, mulai dari hulu sampai ke hilir.
"Kebijakan kelautan harus betul-betul bisa mengantisipasi dan mengadaptasi perkembangan teknologi baru sehingga bisa membuat industri perikanan kita makin produktif dan juga bangkit," ucap Edhy.
Edhy pun mengaku sejak dilantik sebagai menteri pada 23 Oktober 2019, dirinya konsisten menjalankan berbagai strategi dan gebrakan guna mendorong kemajuan sektor Kelautan dan Perikanan Indonesia.
"Amanah besar yang dititipkan Presiden kepada saya untuk memperbaiki komunikasi dengan nelayan dan meningkatkan sektor perikanan budidaya," kata Edhy.
"Saya mencatat setiap keluhan dan masukan nelayan, diawali dari yang terdekat di wilayah Jakarta hingga Timur Indonesia tak luput dari perhatian saya," ucap dia.
Terkait soal pesan lewat whatsapp kepada anak buahnya di KKP dan pernah diungkap di persidangan, Edhy menyebut hal itu tidak semata-mata persoalan benih bening lobster tetapi juga mencakup semua hal.
Ia mengaku, kerap melakukan disposisi kepada jajarannya baik kepada dirjen, kepala badan, staf khusus dan staf lainnya sesuai dengan bidangnya masingmasing.
Sebab, menurut dia, banyak sekali aspirasi dari masyarakat yang disampaikan langsung kepada dia, salah satunya melalui whatsapp.
Lebih lanjut, menurut Edhy, telepon genggamnya yang disita KPK tersebut dapat menjadi bukti bahwa banyak sekali perintah dan disposisi kepada bawahannya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi yang diterimanya sebagai Menteri.
Baca juga: Dituntut 5 Tahun Penjara, Edhy Prabowo: Saya Merasa Tidak Salah
"Saya tidak mengetahui tuduhan soal uang suap yang diberikan pelaku usaha kepada salah satu staf saya. Saya juga tidak mengetahui dan tidak terlibat sedikitpun dalam urusan perusahaan kargo bernama Aero Citra Kargo (ACK)," ucap Edhy.
Edhy pun menyebut tuduhan terhadap dirinya terlibat mengatur dan turut menerima aliran dana adalah sesuatu yang amat dipaksakan dan keliru.
"Namun demikian, sebagai pimpinan KKP saya tidak akan melempar tanggungjawab kepada orang lain dan mengingat saya selaku menteri maka saya menyatakan siap untuk bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pekerjaan dan permasalahan yang ada di KKP," kata Edhy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.