Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut Daftar Bantuan Sosial yang Diminta Jokowi Cair Bulan Juli

Kompas.com - 07/07/2021, 10:27 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

Selama kebijakan tersebut berlaku, diterapkan pembatasan kegiatan pada sejumlah sektor, mulai dari usaha, pendidikan, restoran, transportasi, wisata, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan.

Menyusul kebijakan tersebut, pemerintah akan kembali menggulirkan berbagai bantuan sosial (bansos).

Presiden Joko Widodo pun telah menginstruksikan jajarannya agar mempercepat pencairan bansos pada bulan Juli ini.

Instruksi tersebut Jokowi sampaikan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/7/2021).

"Perlindungan sosial ini tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani usai sidang kabinet.

Baca juga: Jokowi Instruksikan Percepatan Berbagai Bansos, Harus Cair Juli Ini

Berikut sejumlah bansos yang rencananya dicairkan bulan Juli:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Sebagaimana instruksi Presiden, penyaluran PKH akan dilakukan awal Juli ini. Sri Mulyani mengatakan, pencairan PKH kuartal III ini akan dirapel tiga bulan sekaligus.

Pada kuartal II, pencairan PKH mencapai Rp 13,96 triliun dengan total 9,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Ditargetkan, penyaluran PKH kuartal III mampu menyasar 10 juta penerima.

"Sehingga bisa membantu masyarakat," kata Sri Mulyani.

2. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Selain PKH, Jokowi meminta agar BST dicairkan pada bulan ini.

Total ada 10 juta KPM program BST. Mereka merupakan masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin yang belum menerima bantuan PKH serta Kartu Sembako.

Baca juga: BST Rp 600 Ribu Cair Juli, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com