Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Kasatgas Temukan 2 Pelanggaran Hukum dalam Pengadaan Bansos Covid-19

Kompas.com - 06/07/2021, 20:47 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Satuan Tugas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andre Nainggolan menyebut setidaknya ada dua pelanggaran yang ditemukan dalam proses penyidikan kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Adapun perkara bansos Covid-19 di lingkungan Kementerian Sosial itu, setidaknya menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemensos jadi tersangka di KPK.

"Untuk kasus bansos yang saya tangani, yang melibatkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ini, kami menemukan ada dua perbuatan melanggar hukum," kata Andre dalam diskusi publik bertajuk "PPKM Darurat: Jangan Ada Babak Baru Korupsi Bansos", Selasa (6/7/2021).

Pelanggaran pertama, kata Andre, yakni perbuatan penyuapan kepada Menteri Sosial Juliari Batubara dan setidaknya kepada dua pejabat yaitu PPK dan KPA.

Pelanggaran berikutnya, yakni keikutsertaan pejabat Kemensos dalam penyediaan barang untuk bansos Covid-19 atau conflict of interest.

Baca juga: KPK Setor Uang Denda dan Pengganti dari 4 Terpidana, Salah Satunya Penyuap Juliari Batubara

Andre menyebut, anggaran pengadaan bansos Covid-19 berupa sembako yang akan didistribusikan kepada masyarakat Jabodetabek itu bernilai Rp 6,8 triliun.

Pembagian sembako itu, dilakukan dalam dua gelombang besar untuk distribusi semester awal yang dibagikan pada April sampai Juni dan gelombang kedua dari Juli sampai Desember dengan total seluruhnya adalah 12 tahap penyaluran.

Adapun 12 tahap penyaluran itu, akan diberikan kepada 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan satu juta komunitas dengan penyaluran 12 kali kepada KPM dan 2 kali kepada komunitas.

"Jadi nilai paket itu sendiri per penerimaan mereka, tiap kepala keluarga penerima manfaat itu bernilai Rp 300 ribu yang terdiri dari Rp 270 ribu itu merupakan nilai sembakonya," kata Andre.

"Kemudian, Rp 15 ribu untuk nilai transportnya atau distribusi perpindahan barang dan Rp 15 ribu untuk packaging-nya atau biasa disebut dengan goodie bag," ucap dia.

Baca juga: Politisi PDI-P Ikhsan Yunus Bantah Minta Jatah Paket Bansos ke Juliari Batubara

Andre mengatakan, dalam proses pendistribusian sembako tersebut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan penelitian dan menemukan ada yang tidak tepat dan mengakibatkan kerugian negara dalam proses tersebut.

Temuan itu dilakukan saat Bansos Covid-19 didistribusikan pada terhadap ke lima.

"Entah karena data penerimanya (tidak tepat), atau kemahalan harga (sembakonya)," kata Andre.

Sementara itu, terkait penyedia barang dalam paket bansos tersebut, kata Andre, setidaknya melibatkan sebanyak 109 perusahaan besar dan kecil.

Eks Mensos Juliari, kata dia, membagi membagi perusahaan itu dalam 4 kelompok pembagian untuk setiap satu tahapan yang berisi 1.900.000 paket.

"1 juta paket untuk pihak tertentu, 400 ribu paket untuk pihak yang lain, 200 ribu paket untuk pihaknya Juliari sendiri dan orang-orang yang dia rekomendasikan," ucap Andre.

Selanjutnya, 300 ribu paket sembako, kata Andre diberikan untuk pihak lain yang dikoordinir oleh KPA dan PPK untuk kepentingan Mensos Juliari dan akomodasi Kementerian Sosial.

Baca juga: Sidang Juliari, Hotma Sitompul Bantah Terima Fee Rp 3 Miliar dari Kemensos

Di sisi lain, lanjut dia, dalam proses penyidikan tersebut juga ditemukan dua anggota legislatif yang memiliki peran dalam mengakomodir pembagian dua paket bansos Covid-19.

Kendati demikian, Andre tidak merinci dua paket besar tersebut dan siapa yang memiliki peran dan terlibat dalam pengadaan paket bansos tersebut.

"Yang kita temukan juga, mungkin dalam media dan proses persidangan, bahwa memang melibatkan setidaknya dua pejabat legislatif yang mana pejabat legislatif itu mengakomodir dua paket besar," kata dia.

Lebih jauh, yang menarik perhatian, menurut Andre yakni dari 109 penyedia barang untuk paket sembako itu, pada umumnya perusahaan-perusahaan tersebut tidak berbinis di bidang penyediaan bahan sembako.

"Kalaupun ada misalnya seperti pertani tetapi dia tidak menguasai keseluruhan paket sembako. Bahkan, tidak ada satu entitas perusahaan yang benar-benar bisa menyediakan seluruh isi dari natura atau sembako yang akan didistribusikan," ucap Andre.

"Tapi saya yakinkan ini, tidak ada satu perusahaan pun yang terdaftar dari 109 penyedia barang, itu memang merupakan berbisnis untuk mengakomodir seluruh bahan sembako itu," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com