Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPC PDI-P Kendal Akui Terima Uang Rp 508,8 Juta dari Juliari Batubara

Kompas.com - 14/06/2021, 17:49 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Ahmad Suyuti mengaku menerima uang sebesar Rp 508 juta dari eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Adapun uang tersebut diberikan oleh tim teknis dari pihak Juliari yakni Kukuh Ary Wibowo. Suyuti menjadi saksi dalam sidang kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 dengan terdakwa Juliari Batubara.

"Ada titipan dari Pak Menteri, Pak Juliari Batubara jumlahnya agak banyak sekitar Rp500-an juta dalam bentuk dolar Singapura, yaitu 48.000 dollar Singapura," kata Suyuti dalam persidangan tipikor, seperti dilansir dari Antara, Senin (14/6/2021).

"Setara Rp 508,8 juta," ujar dia.

Baca juga: Saksi: Eks Wakil Ketua Komisi VIII Ihsan Yunus Sering Bertamu ke Ruangan Juliari

Suyuti mengatakan, pemberian uang itu dilakukan di Hotel Grand Candi, Semarang saat pertemuan Mensos dengan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Uang tersebut dimasukkan dalam amplop. Ia pun mengaku tak tahu menahu dari mana asal uang yang diberikan oleh Juliari.

"Awalnya saya pernah ditelepon Mas Adi Wahyono, katanya nanti di Semarang ada titipan, juga awalnya tidak disampaikan titipan siapa," ujarnya.

Adi Wahyono diketahui adalah Kabiro Umum Kementerian Sosial sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Kemensos.

Setelah menerima uang tersebut Suyuti berkumpul bersama pengurus DPC PDI-P Kendal.

Baca juga: Sidang Eks Mensos Juliari, Saksi Sebut Ihsan Yunus Dapat Proyek Senilai Rp 54 Miliar di Kemensos

Uang tersebut, juga sudah habis dipakai untuk mendukung calon bupati dari PDI-P Tino Indra Wardono.

"Saya dipanggil Mas Kukuh. 'mas, sini mas', di sekitaran situ saja. Ini mas untuk membantu kegiatan DPC dan PAC (Pengurus Anak Cabang), lalu saya sampaikan terima kasih," ucapnya.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian mendalami isi berita acara pemeriksaan (BAP) milik Suyuti.

"Dalam BAP saudara menerangkan 'Setelah saya menerima uang Kukuh sebagai uang titipan Mensos Juliari dalam dolar Singapura, uang itu saya bawa dan saya tunjukkan ke teman-teman di Kantor DPC PDI-P Kendal. Di sana direspons kenapa bentuk dollar begitu bagaimana bisa dibagikan? Kemudian saya lihat dulu dengan Pak Munawir sebagai ketua pemenangan internal PDI-P untuk pilkada dimana daerah-daerah yang masih berpotensi untuk bisa dimenangkan akan diberikan dana operasional', apa benar?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Suyuti.

Baca juga: Kuasa Hukum Berharap Gugatan Warga soal Ganti Rugi terhadap Juliari Tak Dihambat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com