Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tekan Jumlah Kasus Positif, Pemda Diminta Optimalkan 4 Fungsi Posko Covid-19

Kompas.com - 29/06/2021, 21:02 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mengoptimalkan empat fungsi pos komando (posko) Covid-19.

Adapun empat fungsi tersebut, antara lain penyemprotan disinfektan, pembubaran kerumunan, menegur kegiatan kerumunan, dan melakukan tracing. Implementasi kegiatan ini dinilai masih rendah, yaitu dibawah 1 persen dari kegiatan yang telah dilakukan.

Sebaliknya, Wiku menjelaskan, berdasarkan laporan kinerja posko, edukasi dan sosialisasi menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) menjadi kegiatan yang paling banyak dilakukan oleh anggota posko. Disusul pembagian masker dan penegakan disiplin.

“Maka dari itu, pastikan empat fungsi posko berjalan dengan maksimal oleh masing-masing daerah. Sebab, posko sangat berdampak dalam menekan dan menurunkan kasus Covid-19,” jelasnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Satgas Minta Masyarakat Lakukan Ini

Selain pengoptimalan fungsi, Wiku mengimbau, pemda untuk segera membentuk posko di desa dan kelurahan.

Utamanya, pada lima provinsi penyumbang kasus tertinggi, yaitu Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), dan Jawa Timur (Jatim).

“Dimohon kepada seluruh provinsi tersebut untuk kembali aktif dalam membentuk posko. Termasuk pada kelurahan-kelurahan yang belum memiliki posko,” ucapnya.

Menurut Wiku, perkembangan pembentukan posko yang lambat tidak dapat ditoleransi. Pasalnya, pandemi Covid-19 membutuhkan penanganan secara cepat.

Baca juga: Waspadai Student Burnout di Masa Pandemi Covid-19, Apa Itu?

Untuk itu, posko sebagai salah satu infrastruktur dibutuhkan agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dapat berjalan efektif.

“Perlu menjadi perhatian bahwa pengendalian bencana seperti pandemi ini berkejaran dengan waktu. Maka, semakin cepat dan tepat penanganan, situasi akan semakin dapat terkendali,” ujar Wiku.

Tak hanya pemda, ia menilai, keterlibatan unsur-unsur masyarakat menjadi hal penting dan perlu diperhatikan dalam pelaksanaan fungsi posko.

Unsur masyarakat yang dimaksud, seperti jumlah bintara pembina desa (Babinsa) dan bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas), tim medis, relawan dan tokoh masyarakat.

Baca juga: 475 Personel TNI Bakal Latih 27.866 Babinsa Jadi Tracer Covid-19

Kendati demikian, keterlibatan unsur masyarakat tersebut harus disesuaikan antara komposisi dengan kebutuhan dalam melakukan tugasnya masing-masing.

Selain itu, sebut Wiku, masyarakat juga harus terlibat dalam meningkatkan perkembangan kinerja posko secara konsisten dan tidak hanya pada saat situasi genting saja.

“Apabila kita lengah, maka butuh waktu lebih lama untuk memperbaiki keadaan. Hal ini berkaca dari pengalaman sebelumnya, bahwa fenomena lonjakan kasus baru bisa kembali terkendali setelah 6-7 minggu,” ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com