Melihat secara nasional, Wiku menyatakan, jumlah posko terbentuk terus mengalami peningkatan.
Selama delapan minggu terakhir, kata dia, jumlah posko bertambah 1.166. Dengan begitu, jumlah totalnya menjadi 19.682 posko dari yang sebelumnya 18.516.
“Namun, jika dilihat pada lima provinsi penyumbang kasus positif tertinggi, hanya DKI Jakarta yang seluruh kelurahannya telah membentuk posko,” imbuh Wiku.
Peningkatan ini, lanjut dia, dikejar oleh DKI Jakarta pada satu minggu terakhir dengan kenaikan hingga 38,58 persen. Dengan demikian, pembentukan posko di DKI Jakarta sudah mencapai 100 persen.
Baca juga: UPDATE 29 Juni: Sebaran 20.467 Kasus Baru Covid-19, Tertinggi di DKI Jakarta
Sementara itu, DIY menjadi provinsi kedua dengan cakupan pembentukan posko tertinggi, yaitu 89,61 persen.
“Namun penambahan poskonya cenderung stagnan selama 8 minggu terakhir, dengan rata-rata penambahan posko mingguannya tidak lebih dari 1 persen,” jelas Wiku.
Padahal, sebut dia, DIY seharusnya dapat mengejar pembentukan posko pada 10,49 persen kelurahan yang belum melakukannya.
Untuk tiga provinsi terakhir, yaitu Jabar, Jateng, dan Jatim menjadi provinsi dengan cakupan pembentukan posko terendah, yaitu kurang dari 60.
“Penambahan rata-rata mingguannya juga tidak lebih dari 1 persen pada 8 minggu terakhir. Hal ini menyebabkan masih adanya sekitar 50-60 persen kelurahan di tiga provinsi tersebut belum membentuk posko,” ucap Wiku.
Dalam kesempatan tersebut, Wiku menyarankan, antarposko untuk saling bertukar informasi dan belajar dari pelaksanaan fungsinya.
“Utamanya, posko yang telah berjalan optimal di berbagai kabupaten dan kota. Maka dari itu, penting untuk menjadi perhatian seluruh provinsi agar terus memantau kabupaten dan kota-nya.
Hal tersebut, lanjut dia, termasuk daerah dengan penyumbang kasus tertinggi. Daerah ini harus dapat menginstruksikan desa dan kelurahan di bawahnya untuk meningkatkan pembentukan dan kinerja posko.
Baca juga: Update Corona 25 Juni: 5 Negara Kasus Tertinggi | Indonesia Laporkan Kasus Baru Harian Terbesar
Pemerintah daerah sendiri saat ini tengah mengupayakan pola penanganan terbaik yang disesuaikan dengan karakter wilayahnya masing-masing melalui PPKM mikro.
PPKM mikro memiliki infrastruktur berupa posko dengan fungsi dan keberagaman unsur yang terlibat. Hal ini menjadi modal penting dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat agar berjalan efektif.
Wiku menjelaskan, penting untuk melihat hingga tingkat terkecil, karena permasalahan di tingkat kelurahan dan kabupaten atau kota mungkin saja berbeda.
Cara melihat besaran masalah ini, imbuh dia, menjadi faktor penting dalam menentukan penanganan yang efektif dan tepat sasaran.
Baca juga: Klaim Ivermectin Efektif untuk Covid-19, Moeldoko Sebut Sudah Distribusikan ke Anggota HKTI
“Seperti contohnya pada kepatuhan memakai masker di Jabar. Jika dilihat dari tingkat kabupaten dan kota hanya dua daerah dengan kepatuhan rendah. Angka ini terlihat kecil.
Namun, jika dilihat hingga tingkat kelurahan, ternyata sebanyak 451 kelurahan memiliki kepatuhan rendah.” jelas Wiku.