KOMPAS.com – Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, dalam memetakan risiko aktivitas masyarakat, setiap pihak harus memperhatikan tiga aspek utama.
“Tiga aspek itu adalah lokasi, kedekatan, dan waktu berlangsungnya aktivitas. Perlu diperhatikan juga bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara serentak oleh seluruh anggota keluarga untuk melindungi satu sama lain, sehingga penularan di tingkat ini bisa dihindari,” jelas dia melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/6/2021).
Hal tersebut disampaikan Wiku menyusul fenomena kenaikan kasus Covid-19 yang terus terjadi hingga saat ini.
Untuk mengatasi hal itu, Wiku bersama tim meminta semua elemen masyarakat memaksimalkan optimalisasi fungsi posko dan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam memperlambat laju penularan Covid-19.
Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Diminta Terapkan Karantina Wilayah Pulau Jawa
Terdapat dua aspek yang bisa dilakukan masyarakat untuk menekan laju penyebaran Covid-19, yaitu pemetaan risiko beraktivitas dan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah.
Wiku menjelaskan, merujuk pada kategorisasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ada beberapa cara pemetaan aktivitas yang dapat diikuti masyarakat. Cara ini dibagi dalam tiga kategori, yakni risiko lebih tinggi, risiko sedang, dan risiko rendah.
Kegiatan yang masuk risiko lebih tinggi jika tidak dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes), meliputi kontak fisik seperti berjabat tangan, makan di ruangan tertutup, dan beraktivitas di tempat ramai.
“Untuk kegiatan risiko sedang jika tetap mematuhi prokes, yakni berkunjung ke kediaman orang lain, berkumpul dengan banyak orang di luar ruangan, mengunjungi rumah sakit atau dokter, serta berkunjung ke fasilitas umum dan menggunakan transportasi umum,” jelas Wiku.
Baca juga: Waspada, RS di Cianjur Overload Tangani Lonjakan Kasus Covid-19
Adapun kegiatan yang masuk risiko rendah dengan tetap mematuhi prokes, di antaranya berdiam diri di rumah hingga beraktivitas di luar rumah dengan tetap menjaga jarak.
“Aktivitas masyarakat yang berisiko ini harus segera ditekan sekarang dan mereka harus mengingatkan orang lain, dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar agar penularan bisa diminimalkan,” ujarnya.
Selain itu, kata Wiku, masyarakat juga dapat berpartisipasi dengan cara mendukung efektivitas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro melalui posko sebagai pengendali Covid-19 setempat.
“Khusus untuk daerah-daerah dengan kasus tertinggi, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah diharapkan dapat memberikan kontribusinya dalam menekan kasus yang muncul,” pinta dia.
Baca juga: Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19, Ganjar Pasang Strategi Gerilya dan 7.000 RT Diminta Lockdown
Tak hanya itu, Wiku menilai bahwa masyarakat juga harus disiplin dan bertanggung jawab dengan berbagai aturan yang sudah ditetapkan, khususnya terkait skenario pengendalian yang ditegakkan oleh unsur mendasar, seperti rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT).
“Unsur-unsur dasar itu juga mencakup tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, karang taruna, anggota pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), atau kader tertentu. Lewat komunitas ini, masyarakat melindungi orang-orang di sekitar dari Covid-19,” terangnya.
Selanjutnya, masyarakat diminta pula untuk bersikap suportif terhadap upaya testing dan tracing massal yang dilakukan bintara pembina desa (Babinsa) dan bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas).