Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Sebut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Ditunggu Banyak Pihak

Kompas.com - 25/06/2021, 15:32 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sampai saat ini Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) belum juga disahkan.

Padahal, banyak pihak yang menunggu RUU tersebut disahkan menyusul meningkatnya kasus kekerasan seksual.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Ratna Susianawati mengatakan, RUU PKS ditunggu agar bisa menjadi acuan untuk mencegah kekerasan seksual terjadi.

"RUU PKS sebagai payung hukum sangat ditunggu sebagai acuan dalam penyelenggaraan sistem pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum kasus kekerasan seksual," kata Ratna dikutip dari siaran pers, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Kasus Polisi Pemerkosa Remaja Briptu Nikmal dan Desakan Penyelesaian RUU PKS...

Ia mengatakan, RUU tersebut akan menjadi payung hukum dalam menuntaskan kasus-kasus kekerasan seksual yang marak terjadi di masyarakat.

"Terlebih dalam beberapa waktu terakhir eskalasi kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan dan anak terus meningkat dan mengkhawatirkan,” ujar Ratna.

Oleh karena itu, Ratna pun berharap agar seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam aksi-aksi pencegahan kekerasan seksual.

Ini termasuk mendorong gerakan masif yang dimulai dari akar rumput.

Baca juga: Komnas Perempuan: Tak Ada Satu Pun Pasal dalam RUU PKS yang Legalkan Zina

Selain itu, pihaknya juga terus menjalin komunikasi dan ruang dialog dengan berbagai pihak agar mendapatkan berbagai masukan dan perbaikan, substansi RUU PKS.

Dengan demikian, maka RUU PKS pun bisa sesuai dengan harapan masyarakat.

Adapun saat ini pihaknya masih menunggu pihak DPR untuk membahas RUU PKS lebih lanjut.

Walaupun dari beberapa sisi, RUU tersebut telah memenuhi syarat.

“Pemerintah sampai saat ini masih menunggu pembahasan lebih intensif bersama DPR terkait RUU PKS. Dari sisi filosofis, yuridis, dan sosiologis RUU PKS telah memenuhi syarat-syarat ini,” ucap dia.

Baca juga: Kekerasan Seksual Makin Meresahkan, Komnas Perempuan Ingin RUU PKS Segera Disahkan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com