Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Polisi Pemerkosa Remaja Briptu Nikmal dan Desakan Penyelesaian RUU PKS...

Kompas.com - 25/06/2021, 10:08 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat didesak agar melakukan perbaikan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta segera menyelesaikan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Desakan ini menyusul kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang anggota polisi bernama Briptu Nikmal Idwar terhadap anak di bawah umur di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.

KUHAP selama ini merupakan dasar hukum yang menjadi panduan polisi dalam menangani kasus dan perkara, termasuk saat penahanan di markas kepolisian.

Baca juga: Briptu Nikmal Idwar, Polisi Pemerkosa Remaja di Maluku Utara Akan Dipecat

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Maidina Rahmawati mengatakan, selama ini polisi memiliki kewenangan yang besar tapi minim pengawasan.

Dia pun mendorong pemerintah dan DPR serta lembaga independen lain, seperti Komnas HAM dan Ombudsman RI, untuk melakukan audit kepada kewenangan besar kepolisian yang minim mekanisme pengawasan.

"KUHAP harus segera diubah untuk memperkuat pengawasan dan kontrol atas kewenangan polisi, termasuk menghapuskan tempat-tempat penahanan di kantor-kantor polisi," kata Maidina, Rabu (23/6/2021).

Kemudian, lanjut Maidina, penting juga bagi pemerintah dan DPR menyisir pasal-pasal karet di revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berpotensi memperbesar kewenangan kepolisian.

Baca juga: Kemen PPPA Minta Oknum Polisi Pemerkosa Anak di Mapolsek Dihukum Berat

Selain itu, Maidina meminta pemerintah dan DPR juga segera membahas dan menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Hadirnya UU PKS akan memberikan kepastian hukum dan pemenuhan hak-hak bagi korban kekerasan seksual.

"Pemerintah dan DPR juga sudah harus mulai mengkaji soal pengaturan hak-hak korban yang tersebar di berbagai undang-undang, khususnya korban kekerasan seksual. Hal ini bisa dimulai dengan perumusan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual atau menyusun aturan baru terkait bantuan dan perlindungan korban kejahatan," ujar dia.

Baca juga: Politikus PPP Minta Hukuman Polisi Pemerkosa Remaja di Maluku Utara Diperberat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com