JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Marthen Douw meminta ada evaluasi tahunan setelah revisi UU tersebut selesai dilakukan.
Pernyataan itu ia sampaikan langsung kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai perwakilan pemerintah dalam rapat Pansus Otsus Papua, Kamis (24/6/2021).
"Saya di sini bisa berharap dan memberi masukan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri dan bisa beri masukan juga nanti kepada Bapak Presiden untuk, kalau bisa saya memohon juga kepada tiap-tiap fraksi untuk masukan, evaluasi per tahun jika (UU) berjalan nanti," kata Marthen dalam rapat yang dipantau secara virtual, Kamis.
Baca juga: Ketua Pansus Nilai Kunci Pembahasan UU Otsus Papua Ada di Pasal tentang Kewenangan Pemprov
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, evaluasi harus dilakukan agar jalannya UU Otsus Papua ke depannya tidak berjalan kacau.
Menurutnya, aspirasi itu datang dari dirinya dan Orang Asli Papua (OAP).
Ia mengatakan, Orang Asli Papua meminta dan berharap kepada negara agar ada evaluasi tahunan atas UU tersebut.
Sebab, Marthen berpandangan, selama ini penerapan UU Otsus Papua tidak terakomodasi dengan baik.
"Sudah 20 tahun, dari Otsus, dari pemerintah pusat kasih untuk saya Papua, itu sangat terima kasih untuk Presiden dari sudah 20 tahun berjalan. Hingga kini sudah mau berakhir dan kita mau perpanjang lagi untuk 20 tahun mendatang," ucapnya.
"Akhirnya, selama ini tidak terakomodasi baik, tidak terlihat baik, itu karena apa? Itu kita bisa lihat. Jadi saya di sini bisa berharap dan beri masukan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri," tambah dia.
Baca juga: DPR Minta Berbagai Kementerian Dilibatkan dalam Pembahasan RUU Otsus Papua
Di samping itu, Marthen mengingatkan pemerintah agar belajar dari Provinsi Aceh yang dulu sempat ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurutnya, situasi Aceh terdahulu serupa dengan situasi Papua di masa sekarang di mana muncul suara-suara ingin memisahkan diri dari NKRI.
"Sekarang yang terjadi di Papua kebanyakan memintanya ingin bebas dari NKRI itu karena apa kita tahu. Dan juga di sini, hal yang sama juga pernah dialami juga dengan Saudara kita di Aceh," tutur Marthen.
Ia melanjutkan, jika berkaca dari Aceh yang pada akhirnya mengurungkan niat untuk memisahkan diri dari Indonesia, maka solusinya adalah dengan berdialog.
Baca juga: DIM RUU Otsus Papua Disetujui, DPR dan Pemerintah Bentuk Panja
Untuk itu, dia mengingatkan pemerintah bahwa kunci dari penyelesaian konflik di Papua terkait ingin memisahkan diri adalah melalui dialog.
"Aceh itu bisa berdamai karena apa? Karena berdialog. Jadi di sini beberapa hari kemarin dari tanggal 21-23, perwakilan dari Papua, DPRP, telah datang kepada kami. Tiap-tiap Fraksi mungkin sudah terima ya," ujarnya.
"Di sini saya berharap untuk Bapak Menteri Dalam Negeri, bisa ajak dialog untuk kami Papua. Jadi dua hal itu yaitu evaluasi dan dialog untuk damai. Kalau Otsus ini nanti berjalan, tapi jika tanpa dialog pasti nanti begini terus jadinya. Tidak akan ada damai," sambung dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.