Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepercayaan Publik Pada KPK Rendah, ICW Kembali Desak Firli Bahuri Mengundurkan Diri

Kompas.com - 22/06/2021, 16:31 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya.

Pernyataan itu disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyusul hasil survei dari Cyrus Network yang menunjukan tingkat kepercayaan publik pada lembaga antirasuah itu terendah dibanding lembaga penegak hukum lainnya yaitu Polri, Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.

“Demi menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi maka Firli Bahuri harus segera mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK,” terang Kurnia pada Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Kurnia menganggap kehadiran Firli sebagai pucuk Pimpinan KPK justru akan menyulitkan langkah pemberantasan korupsi baik dari sisi penindakan maupun pencegahan.

“Hal ini penting mengingat ke depan tangangan pemberantasan korupsi semakin besar dan kehadiran Firli diyakini akan semakin menyulitkan langkah penindakan maupun pencegahan KPK,” sambung dia.

Menurut Kurnia hasil survei tingkat kepercayaan publik yang rendah yang diraih KPK semakin menunjukan misi Firli sebagai Ketua KPK.

Baca juga: Survei Ungkap Kepercayaan Publik pada KPK Paling Rendah, Pengamat: Fakta yang Menyedihkan

Ia menduga, setelah Firli melakukan kebijakan yang kontroversial, menyingkirkan pegawai yang berintegritas kali ini ia sukses menurunkan tingkat kepercayaan publik.

“Lambat laun misi Firli Bahuri sebagai Ketua KPK kian menemui titik terang. Setelah sukses mengobrak-abrik KPK dengan kebijakan kontroversi, menyingkirkan pegawai berintegritas, saat ini ia kembali berhasil menurunkan tingkat kepercayaan publik pada lembaga antirasuah itu,” papar Kurnia.

Kurnia menegaskan desakan ICW agar Firli mundur bukan tanpa alasan. Pihaknya mencatat setidaknya terdapat lima pelanggaran yang dilakukan Firli selama menjabat sebagai Ketua KPK.

“Lima pelanggaran di berbagai sektor yang telah dilakukan oleh Firli, mulai dari pelanggaran HAM, maladministrasi, dan pembangkangan perintah Presiden saat memaksakan tes wawasan kebangsaan. Lalu pelanggaran etik dan dugaan tindak pidana gratifikasi dalam isu penggunaan helikopter mewah,” jelas dia.

Dalam catatan Kompas.com, ini merupakan permintaan kedua dari ICW agar Firli Bahuri mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Sebelumnya ICW mempertanyakan putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menjatuhi sanksi pelanggaran etik ringan pada Firli Bahuri yang menggunakan helikopter dalam kunjungan pribadinya ke Palembang dan baturaja pada 20 Juni 2020 lalu.

Baca juga: Kepercayaan Publik terhadap KPK Terendah, Pukat UGM: Pengeroposan dari Dalam

Kurnia kala itu menyebut bahwa terlepas dari sanksi ringan yang diberikan Dewas KPK, pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli sudah lebih dari cukup untuk menjadi alasan dirinya untuk mengundurkan diri.

Diketahui hasil survei Cyrus Network menunjukan bahwa Polri menjadi institusi penegakan hukum yang paling dipercaya publik dengan angka 86,2 persen, disusul Mahkamah Agung dengan capaian kepercayaan publik sebesar 85,9 persen, lalu Kejaksaan Agung 82,2 persen dan KPK dengan 80,7 persen.

Survei ini dilakukan dengan melibatkan sebanyak 1.230 responden yang tersebar di 123 desa/keluarahan di 34 provinsi di Indonesia. Adapun survei dilakukan pada periode 28 Mei hingga 1 Juni 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com