Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepercayaan Publik terhadap KPK Terendah, Pukat UGM: Pengeroposan dari Dalam

Kompas.com - 22/06/2021, 15:17 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai, kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang rendah disebabkan karena faktor internal.

Berdasarkan hasil survei Cyrus Network, kepercayaan terhadap KPK paling rendah jika dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya, yakni Polri, Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung.

“Kepercayaan publik pada KPK turun bukan karena adanya serangan dari pihak luar, tapi karena pengeroposan terjadi dari dalam,” ujar Zaenur kepada Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Survei: Kepercayaan Publik terhadap KPK Lebih Rendah dari Polri

Zaenur memaparkan beberapa faktor yang memengaruhi kepercayaan publik terhadap KPK. Pertama, penolakan kelompok masyarakat sipil terkait penunjukan Firli Bahuri menjadi Ketua KPK.

Penolakan itu muncul karena adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli selama menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Selain Firli, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar juga dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas). Lili diduga melakukan komunikasi dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial terkait penanganan perkara.

Faktor lainnya yakni revisi Undang-Undang tentang KPK yang dinilai melemahkan lembaga antikorupsi itu.

Baca juga: Survei LSI: Persepsi Publik terhadap Efektivitas Kinerja KPK Menurun

Zaenur berpandangan, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK malah membatasi kinerja KPK.

Salah satu indikasinya, penurunan jumlah operasi tangkap tangan (OTT) di era kepemimpinan Firli Bahuri.

Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), selama 2020, KPK baru melakukan tujuh OTT. Jumlah  merosot tajam bila dibandingkan operasi serupa yang dilakukan KPK di era sebelumnya.

Pada 2016, misalnya, KPK berhasil melakukan 17 OTT. Sedangkan, pada 2017 dan 2018, jumlah OTT yang dilakukan KPK bertambah masing-masing 19 kali dan 30 kali.

Kemudian pada 2019, tercatat KPK melakukan 21 OTT.

“Akibat dari revisi UU KPK itu kinerja KPK turun drastis,” ungkap dia.

Baca juga: Survei LSI: Mayoritas Responden Tidak Puas Atas Kinerja KPK

Faktor ketiga, menurut Zaenur, dugaan tebang pilih dalam pengungkapan kasus. Ia menyoroti kasus suap yang menjerat mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan politisi PDI-P Harun Masiku.

Hingga saat ini, Harun Masiku masih buron.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com