JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai kepercayaan publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling rendah dibanding lembaga penegakan hukum lainnya, merupakan fakta yang menyedihkan.
Pasalnya menurut hasil survei Cyrus Network, kepercayaan publik pada KPK berada di bawah tiga lembaga penegakan hukum lainnya yaitu Polri, Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.
“Menurunnya kepercayaan publik pada KPK sama sekali tidak mengejutkan, tetapi memang ini menyedihkan. Saat ini KPK menjadi lembaga penegak hukum yang paling tidak dipercaya oleh masyarakat, kepercayaan pada KPK jauh lebih rendah dibandingkan kepercayaan pada kepolisian, Mahkamah Agung, dan Kejaksaan Agung,” tutur Zaenur pada Kompas.com, Selasa (22/6/2021).
Zaenur menyebut bahwa hasil survei tersebut disebabkan oleh KPK yang saat ini tidak bisa mempertahankan nilai utamanya yaitu integritas.
Hilangnya nilai integritas KPK di depan publik ini, disebut Zaenur, karena tidak adanya keteladanan dari Pimpinan KPK itu sendiri. Pimpinan KPK, sebut dia, justru melakukan dugaan pelanggaran kode etik.
Baca juga: Kepercayaan Publik terhadap KPK Terendah, Pukat UGM: Pengeroposan dari Dalam
“Setelah menjadi ketua, pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli Bahuri tidak berhenti, justru terulang kembali. Seperti menunjukan gaya hidup mewah dengan naik helikopter, juga dugaan pelanggaran etik lain,” terang Zaenur.
“Terakhir dugaan pelanggaran etik tidak hanya dilakukan Firli tapi juga Lili Pintauli dalam kasus Tanjungbalai,” sambung dia.
Zaenur mengatakan pelanggaran kode etik yang dilakukan justru oleh Pimpinan KPK kemudian berdampak pada munculnya pelanggaran-pelanggaran lain yang dilakukan oleh pegawai KPK.
“Karena tidak ada keteladanan integritas di KPK, kita bisa melihat ada beberapa pegawai KPK yang melakukan pelanggaran etik berat. Seperti kasus pencurian emas dan kasus suap yang melibatkan penyidik KPK asal Polri. Itu makin mengikis kepercayaan publik pada KPK,” ungkapnya.
Kondisi tersebut, lanjut Zaenur menunjukan bahwa di mata publik KPK telah kehilangan legitimasi moral dalam mengkampanyekan integritas.
“Karena puncak pimpinannya sendiri tidka menunjukan nilai-nilai integritas,” tutup dia.
Baca juga: Survei: Kepercayaan Publik terhadap KPK Lebih Rendah dari Polri
Diketahui survei Cyrus Network menunjukan Polri menjadi institusi penegakan hukum yang paling dipercaya publik dengan meraih angka 86,2 persen, disusul Mahkamah Agung dengan capaian 85,9 persen, lalu Kejaksaan Agung 82,2 persen dan KPK dengan 80,7 persen.
Survei ini dilakukan dengan melibatkan sebanyak 1.230 responden yang tersebar di 123 desa/keluarahan di 34 provinsi di Indonesia. Adapun survei dilakukan pada periode 28 Mei hingga 1 Juni 2021.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.