Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/06/2021, 16:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta ada penerapan sanksi tegas dalam pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang dijalankan dalam dua pekan ke depan.

Menurut dia, sanksi diperlukan agar masyarakat dapat disiplin dalam menjalankan PPKM mikro di daerahnya untuk menekan laju penularan virus corona.

"Saya lihat memang perlu ada penekanan dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Kalau perlu memang ada sanksinya agak tegas. Supaya dalam dua pekan ke depan ini kita bisa sama-sama menekan laju Covid-19," kata Dasco dalam pernyataan video yang diterima Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Posko Minim, Mendagri Sebut PPKM Mikro Belum Diimplementasikan Optimal

Pernyataan itu ia sampaikan usai melaksanakan rapat paripurna paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, Selasa.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengingatkan, dalam pelaksanaan PPKM mikro harus ada kesadaran dari masyarakat untuk bersama pemerintah menekan penyebaran virus corona.

"Karena kita sudah lihat varian-varian baru dan sudah menjalar. Saya lihat juga sudah banyak anak-anak terkena Covid-19. Rumah sakit rujukan juga sudah penuh, Wisma Atlet juga penuh," ucapnya.

Selain itu, Dasco mengaku telah mendengar pendapat dari para ahli mengenai prediksi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Ia menyampaikan, lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi pasca libur Lebaran itu akan mencapai puncaknya pada minggu ke-7 bulan Juli 2021.

"Maka selama dua pekan ini menurut saya, kita sangat penting mengantisipasi. Karena sampai dengan akhir minggu ke-7 bulan Juli itu diperkirakan para ahli itu lonjakan akan sangat tinggi-tingginya," ucap Dasco.

Oleh karena itu, Dasco mengajak semua pihak agar bersama menekan laju penyebaran virus corona melalui patuh pada PPKM mikro selama dua minggu ke depan.

"Untuk mengantisipasi itu, dua pekan ke depan memang kita harus sangat ketat," tutur dia.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 2 Juta yang Membuat Pemerintah Perketat PPKM Mikro

Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI mengumumkan perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro.

Perpanjangan PPKM mikro kali ini dilakukan dengan sejumlah aturan baru yang diperketat.

Pengetatan PPKM mikro berlaku mulai 22 Juni 2021 hingga dua pekan ke depan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menko Bidang Perekonomian sekaligus Ketua KCPPEN Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual seusai rapat terbatas, Senin (21/6/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com