Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Disarankan Tunda Rencana Work From Bali

Kompas.com - 22/06/2021, 15:45 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menyarankan pemerintah menunda rencana work from Bali (WFB) untuk aparatur sipil negara (ASN) di tujuh kementerian. Adapun rencananya WFB mulai dilaksanakan pada Juli 2021 mendatang.

"Menurut saya ini untuk kebijakan WFB itu sebaiknya ditunda dulu pelaksanaannya. Karena sekarang kan Covid-19 sedang outbreak, meledak," kata Trubus kepada Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Trubus juga menyarankan pemerintah melakukan persiapan yang lebih matang terkait WFB selagi menunggu kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia membaik, termasuk mematangkan aturan-aturan pelaksanaan yang jelas dan anggaran yang akan digunakan dalam pelaksanaan (WFB).

Baca juga: Serba-serbi Work From Bali ala Pemerintah yang Menuai Kontroversi...

"Lalu melakukan kajian, pematangan termasuk misalnya kementeriannya ada tujuh tapi bagian mana saja ASN-nya yang diminta bekerja di sana. Sistemnya seperti apa," ujar dia.

Selain itu, menurut dia, pemerintah harus melihat apakah nanti kebijakan itu membawa dampak signifikan terhadap kondisi ekonomi di Bali.

Sebab, menurut dia, pemerintah harus mulai memikirkan bagaimana agar Bali tidak hanya bergantung kepada pariwisata. 

"Misalnya dengan produk-produk wisata. UMKM-lah yang bisa diekspor ke luar atau yang bisa dijual ke luar Bali. Selama ini kan selalu pasif karena selalu duduk manis didatangi oleh orang," ucap dia.

Pada akhir Mei 2021, Menteri Koordinator Bidang Investasi Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengajak tujuh kementerian yang berada di bawahnya untuk bekerja sambil melakukan wisata di Pulau Dewata alias "work from Bali".

Tujuannya, membantu sektor pariwisata Pulau Dewata yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Epidemiolog Nilai Kebijakan Work From Bali Tidak Tepat

Tujuh kementerian yang berada di bawah komando Kementerian Koordinator itu adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian ESDM, Kemenparekraf, Kemenhub, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Investasi.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pun sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai dukungan penyediaan akomodasi untuk peningkatan pariwisata The Nusa Dua Bali, pada Selasa (18/5/2021).

"Nota kesepahaman ini dibuat sebagai upaya dalam mendukung peningkatan pariwisata The Nusa Dua Bali dengan prinsip-prinsip good corporate governance, dan akan berlaku untuk tujuh kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kemenko Marves," ujar Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya, Rabu (19/5/2021).

Dalam siaran pers Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 28 Mei 2021, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyebutkan, work from Bali merupakan salah satu kebijakan yang diambil pemerintah dalam upaya membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca juga: Soal Work From Bali, Menteri PANRB Serahkan ke Kementerian/Lembaga Masing-masing

Rencananya, kebijakan work from Bali akan dimulai secara bertahap pada Juli 2021 atau kuartal ketiga (Q3).

Rencana tersebut, menurut Sandiaga, menyesuaikan dengan dengan situasi pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com