Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/06/2021, 19:25 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BMEL) dan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Samin Tan didakwa memberikan suap Rp 5 miliar terkait kepengurusan terminasi kontrak perjanjian karya perusahaan pertambangan batubara (PKP2B).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Samin memberikan suap pada anggota Komisi VII DPR periode 2014-2019 dari fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih.

Pemberian suap itu diduga agar PKP2B milik PT AKT kembali ditinjau oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Sejak Oktober 2017 diterbitkan surat Keputusan Menteri ESDM No.3174K/ 30/MEM/2017 tanggal 19 Oktober 2017 mengenai pengakhiran (terminasi) PKP2B tersebut," kata jaksa dalam surat dakwaannya, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Kasus Suap Kontrak Batubara, Pengusaha Samin Tan Segera Disidang

Akibat dari Keputusan Menteri ESDM itu, PT AKT milik Samin tidak dapat mengambil dan menjual batubara lagi.

PT AKT merupakan salah satu perusahaan yang berdiri dibawah PT BMEL.

Karena keputusan Kementerian ESDM tersebut, PT AKT mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan itu dikabulkan di tingkat PN.

Lalu, pihak Kementerian EDM mengajukan banding atas hukum ketua majelis hakin itu.

Tak terima, PT AKT mengajukannya ke tingkat kasasi. Namun, permohonan itu ditolak oleh Mahkamah Agung.

Karena upayanya mentok, Samin kemudian menghubungi anggota DPR Melchias Markus Mekeng.

Melchias kemudian memperkenalkan Samin pada Eni Saragih.

Dalam dakwaan jaksa, atas bantuan Eni, Samin memberi uang Rp 5 miliar dalam tiga kali pertemuan.

Baca juga: 3 Kali Tak Hadir, Melchias Mekeng Kembali Dipanggil KPK

Pertama, pada 3 Mei 2018 melalui staf khusus Eni Saragih, Tahta Maharaya, Direktur PT BLEM Nenie Afwani memberikan uang sebesar Rp 1,2 miliar.

Kedua, pada 17 Mei 2018, Nenie kembali bertemu Tahta Maharaya untuk memberikan uang sebesar Rp 2,8 miliar.

"Setelah menerima uang-uang tersebut yang seluruhnya berjumlah Rp 4 miliar. Eni Maulani Saragih mengirim pesan pada terdakwa (Samin Tan) yang menyatakan 'Pak Samin kemarin saya terima dari Mba Neni Rp 4 miliar terima kasih yang luar biasa ya," keterangan jaksa dalam surat dakwaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Eks Hakim MK Nilai Kemungkinan Gugatan Usia Capres-Cawapres Bakal Ditolak

Eks Hakim MK Nilai Kemungkinan Gugatan Usia Capres-Cawapres Bakal Ditolak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Canda Kaesang soal Rencana Bertemu Jokowi | Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK

[POPULER NASIONAL] Canda Kaesang soal Rencana Bertemu Jokowi | Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK

Nasional
Larangan dalam Kampanye Pemilu

Larangan dalam Kampanye Pemilu

Nasional
Sosok Edward Hutahaean Diungkap Eks Dirut Bakti Kominfo, Klaim Bisa Amankan Kasus BTS 4G

Sosok Edward Hutahaean Diungkap Eks Dirut Bakti Kominfo, Klaim Bisa Amankan Kasus BTS 4G

Nasional
Tanggal 30 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, PKB Tegaskan Bukan Terkait Pilpres

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, PKB Tegaskan Bukan Terkait Pilpres

Nasional
Tegaskan Posisi Ganjar Tetap Capres, TPN Ubah Nama Jadi TPN Ganjar Presiden

Tegaskan Posisi Ganjar Tetap Capres, TPN Ubah Nama Jadi TPN Ganjar Presiden

Nasional
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab di Petamburan

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab di Petamburan

Nasional
Ombudsman Singgung Bahlil Bermain Kata Soal Pemindahan Warga

Ombudsman Singgung Bahlil Bermain Kata Soal Pemindahan Warga

Nasional
Cak Imin: Kaesang Putra Pak Jokowi, Tentu Semua Harus Waspada

Cak Imin: Kaesang Putra Pak Jokowi, Tentu Semua Harus Waspada

Nasional
Anies-Cak Imin Siap jika Hanya Ada 2 Poros di Pilpres 2024

Anies-Cak Imin Siap jika Hanya Ada 2 Poros di Pilpres 2024

Nasional
Anies Sebut Koalisi Perubahan Akan Deklarasi Bersama Saat Pendaftaran Capres-Cawapres di KPU

Anies Sebut Koalisi Perubahan Akan Deklarasi Bersama Saat Pendaftaran Capres-Cawapres di KPU

Nasional
Ahli Waris Ismail Marzuki Cari Penjiplak Lagu 'Halo-Halo Bandung' Jadi 'Helo Kuala Lumpur'

Ahli Waris Ismail Marzuki Cari Penjiplak Lagu "Halo-Halo Bandung" Jadi "Helo Kuala Lumpur"

Nasional
Keluarga Ismail Marzuki Kecewa Lagu Halo-Halo Bandung Dijiplak, Cederai Karya Intelektual

Keluarga Ismail Marzuki Kecewa Lagu Halo-Halo Bandung Dijiplak, Cederai Karya Intelektual

Nasional
PPP Bakal Bertemu Arsul Sani Besok, Bicara Posisi di Partai Usai Terpilih Jadi Hakim MK

PPP Bakal Bertemu Arsul Sani Besok, Bicara Posisi di Partai Usai Terpilih Jadi Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com