JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pemilik perusahaan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan pada Selasa (6/4/2021).
Samin Tan merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau 1.
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, sejak bulan April 2020 KPK telah memasukkan Samin Tan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dengan ditetapkannya tersangka SMT (Samin Tan) sebagai DPO tim penyidik KPK dengan dibantu pihak Polri terus berkoordinasi dan aktif melakukan pencarian terhadap DPO tersebut antara lain dengan melakukan penggeledahan di berbagai tempat di sekitar wilayah Jakarta," kata Karyoto dalam konferensi pers, Selasa.
Baca juga: KPK Tahan Samin Tan, Buron PLTU Riau 1
Karyoto mengatakan, tim penyidik KPK mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka yang berstatus DPO tersebut pada Senin (5/4/2021).
"Selanjutnya tim bergerak dan memantau keberadaan tersangka yang sedang berada di salah satu Cafe yang berlokasi di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat dan langsung dilakukan penangkapan," ucap Karyoto.
Samin Tan, kata Karyoto, kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut guna kepentingan penyidikan.
Karyoto menyampaikan bahwa perkara ini merupakan pengembangan operasi tangkap tangan pada tanggal 13 Juli 2018 di Jakarta.
"Di mana KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Eni Maulani Saragih, Johannes Budisutrisno Kotjo, dan Idrus Marham," ucap dia.
Baca juga: KPK Tangkap Buron Samin Tan
Ia mengatakan, penahanan terhadap Samin Tan dilakukan selama 20 hari terhitung sejak 6 April 2021 sampai dengan 25 April 2021 di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih.
"Untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, tersangka akan terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Cabang Kavling C1," ucap Karyoto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.