Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terawan Ngotot Pengembangan Vaksin Nusantara Dilanjutkan, Epidemiolog: Harus Didasarkan Bukti Ilmiah

Kompas.com - 17/06/2021, 22:33 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, pengembangan Vaksin Nusantara harus berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah dan dapat diterima secara saintifik.

Hal tersebut disampaikan Pandu dalam menanggapi Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang ngotot agar pengembangan Vaksin Nusantara yang digagasnya dilanjutkan.

"Terawan itu kalau sebagai ilmuwan, dia akan mengikuti kaidah-kaidah ilmu pengetahuan, harus sesuai regulasi karena ini untuk kepentingan publik," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Pimpinan DPR Nilai Uji Klinis Vaksin Nusantara Lebih Baik Dilanjutkan

Pandu mengkritik sikap Terawan yang berharap political will dari pemerintah dan DPR agar pengembangan vaksin dengan konsep sel dendritik tersebut dapat dilanjutkan.

Ia mengatakan, sebagai penggagas vaksin, mestinya Terawan mampu menjelaskan pentingnya pengembangan Vaksin Nusantara tersebut dalam forum ilmiah, bukan meminta dukungan DPR.

"Enggak bisa, ini bukan political will semua itu harus didasarkan ilmu pengetahuan berbasis bukti ilmiah," ujarnya.

Lebih lanjut, Pandu mengingatkan, pengembangan vaksin tidak bisa dilakukan dengan mengambil jalan pintas.

Namun, harus berdasarkan regulasi dan kaidah-kaidah ilmiah yang telah ditentukan.

"Vaksin yang ada saja masih kita sikapi dengan kehati-hatian kok, AstraZeneca, vaksin apa lagi yang masih menunjukkan kehati-hatian dan proses ilmiahnya," pungkasnya.

Baca juga: Ngotot Kembangkan Vaksin Nusantara, Terawan: Saya Tak Butuh Anggaran Negara

Sebelumnya, Terawan mengatakan tidak membutuhkan anggaran negara untuk pengembangan Vaksin Nusantara yang digagasnya.

Sebaliknya, yang dibutuhkannya saat ini adalah political will pemerintah untuk menyetujui Vaksin Nusantara sebagai vaksin Covid-19.

"Kalau masalah anggaran, jujur, saya tidak perlu anggaran, karena saya lihat, Komisi VII saja sudah pada mau urunan. Itu besar sekali. Saya enggak butuh anggaran dari negara," kata Terawan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19, Rabu (16/6/2021).

"Yang saya butuhkan adalah good will, political will. Apa yang mau dilakukan, wong ndak keluar anggaran kok. Masa mengeluarkan aturan untuk menghalangi," kata dia.

Baca juga: Saat Terawan Racik Vaksin Nusantara di DPR

Vaksin Nusantara ditetapkan dalam nota kesepahaman bersama antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI Angkatan Darat (AD) hanya untuk riset.

Vaksin besutan Terawan itu dinilai tidak dapat digunakan untuk program vaksinasi Covid-19 atau dikomersialisasikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com