Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terawan Ngotot Pengembangan Vaksin Nusantara Dilanjutkan, Epidemiolog: Harus Didasarkan Bukti Ilmiah

Kompas.com - 17/06/2021, 22:33 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, pengembangan Vaksin Nusantara harus berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah dan dapat diterima secara saintifik.

Hal tersebut disampaikan Pandu dalam menanggapi Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang ngotot agar pengembangan Vaksin Nusantara yang digagasnya dilanjutkan.

"Terawan itu kalau sebagai ilmuwan, dia akan mengikuti kaidah-kaidah ilmu pengetahuan, harus sesuai regulasi karena ini untuk kepentingan publik," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Pimpinan DPR Nilai Uji Klinis Vaksin Nusantara Lebih Baik Dilanjutkan

Pandu mengkritik sikap Terawan yang berharap political will dari pemerintah dan DPR agar pengembangan vaksin dengan konsep sel dendritik tersebut dapat dilanjutkan.

Ia mengatakan, sebagai penggagas vaksin, mestinya Terawan mampu menjelaskan pentingnya pengembangan Vaksin Nusantara tersebut dalam forum ilmiah, bukan meminta dukungan DPR.

"Enggak bisa, ini bukan political will semua itu harus didasarkan ilmu pengetahuan berbasis bukti ilmiah," ujarnya.

Lebih lanjut, Pandu mengingatkan, pengembangan vaksin tidak bisa dilakukan dengan mengambil jalan pintas.

Namun, harus berdasarkan regulasi dan kaidah-kaidah ilmiah yang telah ditentukan.

"Vaksin yang ada saja masih kita sikapi dengan kehati-hatian kok, AstraZeneca, vaksin apa lagi yang masih menunjukkan kehati-hatian dan proses ilmiahnya," pungkasnya.

Baca juga: Ngotot Kembangkan Vaksin Nusantara, Terawan: Saya Tak Butuh Anggaran Negara

Sebelumnya, Terawan mengatakan tidak membutuhkan anggaran negara untuk pengembangan Vaksin Nusantara yang digagasnya.

Sebaliknya, yang dibutuhkannya saat ini adalah political will pemerintah untuk menyetujui Vaksin Nusantara sebagai vaksin Covid-19.

"Kalau masalah anggaran, jujur, saya tidak perlu anggaran, karena saya lihat, Komisi VII saja sudah pada mau urunan. Itu besar sekali. Saya enggak butuh anggaran dari negara," kata Terawan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19, Rabu (16/6/2021).

"Yang saya butuhkan adalah good will, political will. Apa yang mau dilakukan, wong ndak keluar anggaran kok. Masa mengeluarkan aturan untuk menghalangi," kata dia.

Baca juga: Saat Terawan Racik Vaksin Nusantara di DPR

Vaksin Nusantara ditetapkan dalam nota kesepahaman bersama antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI Angkatan Darat (AD) hanya untuk riset.

Vaksin besutan Terawan itu dinilai tidak dapat digunakan untuk program vaksinasi Covid-19 atau dikomersialisasikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com