Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang MK, Airlangga Klaim UU Cipta Kerja Libatkan Partisipasi Publik

Kompas.com - 17/06/2021, 13:35 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengeklaim pemerintah dan DPR sudah melibatkan partisipasi publik dalam proses pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Hal itu disampaikan Airlangga saat membacakan keterangan presiden dalam sidang uji formil UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (17/6/2021).

"Terkait pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja yang tidak melibatkan partisipasi publik dan stakeholder, yang mulia Ketua dan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi pemerintah tidak sependapat dengan para pemohon," kata Airlangga dalam sidang yang disiarkan secara daring.

Baca juga: Di Sidang MK, Airlangga Klaim UU Cipta Kerja Lalui Tahapan Sesuai Perundang-undangan

Airlangga mengatakan, sejak tahap perencanaan, hingga tahap penyebarluasan UU Cipta Kerja pemerintah dan DPR selalu melibatkan partisipasi masyarakat.

Transparansi informasi pembahasan antara pemerintah dan DPR dalam bentuk video juga dapat diakses dengan mudah melalui TV Parlemen dan platform YouTube.

"Di mana pada saat pembahasan panja (panitia kerja) disiarkan secara langsung pada setiap tahap pembahasan," ujar dia.

Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, dalam pelaksanaan pemenuhan partisipasi publik sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, pemerintah membuka ruang untuk menerima masukkan.

Ruang itu mulai dari masukan masyarakat, akademisi, dan stakeholder terkait pada setiap tahapan pembentukan UU Cipta Kerja.

Baca juga: Di Sidang MK, Airlangga Sebut Hak Konstitusional Pemohon Tak Dikurangi dengan Berlakunya UU Cipta Kerja

Airlangga kemudian merinci pada tahap perencanaan, pemerintah telah melakukan focus group discussion (FGD) penyusunan naskah akademik dan RUU yang dihadiri unsur pemerintah, perbankan, akademisi, praktisi, lembaga masyarakat, serta pimpinan serikat pekerja atau serikat buruh.

Kemudian pada tahap penyusunan, pembahasan, pemerintah telah melakukan serangkaian konsultasi publik forum uji publik, sosialisasi seminar, rapat dan pertemuan ilmiah.

"Yang mencakup antara lain subtansi ketenaga kerjaan yang dihadiri unsur serikat pekerja atau serikat buruh, pengusaha dan lembaga pemerintah, pemerintah daerah, dengan asosiasi pemerintahan, antara lain asosiasi pemerintah kabupaten seluruh Indonesia," ucapnya.

Sementara, tentang kebijakan agraria telah dilibatkan juga dengan berbagai perguruan tinggi.

Baca juga: Pemerintah dan DPR Tak Hadiri Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, KSPI: Jangan Berlindung di Balik Kekuasaan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com