Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan DPR Tak Hadiri Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, KSPI: Jangan Berlindung di Balik Kekuasaan

Kompas.com - 10/06/2021, 15:18 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengkritik pemerintah dan DPR yang tak hadir dalam persidangan Uji Materi Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (10/6/2021).

Said mengatakan, hendaknya pemerintah dan DPR tidak seenaknya berlindung di balik kekuasaan.

Sebab, menurut dia, ini merupakan kali kedua pemerintah dan DPR meminta penundaan untuk memberikan keterangan.

“Mahkamah Konstitusi sudah memanggil dengan agenda mendengarkan keterangan pemerintah dan DPR. Harusnya mereka jangan berlindung di balik kekuasaan dengan seenaknya menyampaikan belum siap memberikan keterangan,” kata Iqbal dalam pernyataan tertulis.

Baca juga: MK Putuskan Perkara Uji Formil UU Cipta Kerja dalam 60 Hari

Said juga mempertanyakan ke mana para menteri dan DPR yang selama ini selalu mengeklaim memperjuangkan kepentingan rakyat.

Ia mengatakan, ketidakhadiran perwakilan pemerintah dan DPR ini mencederai rasa keadilan. 

"Ke mana itu pimpinan DPR yang sering tampil dan gagah perkasa mengesahkan UU Cipta Kerja, tetapi dihadapan pengadilan dalam tanda petik bersikap pengecut,” ucap dia.

Said pun meminta hakim MK untuk tidak lagi memberikan ruang untuk pemerintah dan DPR memberikan keterangan.

Adapun pemohon dalam uji materi UU Cipta Kerja adalah KSPI, KSPSI, Federasi Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi.

Uji materi yang diajukan adalah Pasal 81, 82, dan 83 dalam UU Cipta Kerja.

Baca juga: Uji Formil dan Materi Dipisah, Menko Perekonomian Minta MK Tunda Sidang UU Cipta Kerja

Pada sidang perdana uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang digelar 18 Januari 2021 lalu, wakil pemerintah meminta pembacaan pernyataan presiden ditunda.

“Mohon berkenan waktu untuk menyiapkan keterangan presiden serta penyesuaian dengan jadwal yang nanti rencananyaakan dihadiri oleh para pimpinan kami,” ucap perwakilan dari Kementerian Koordinator Perekonomian I Ketut Hadi Priatna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com