Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterangan Terdakwa Korupsi Benih Lobster Tak Konsisten, Hakim: Lihat Mata Saya, Mana yang Benar

Kompas.com - 16/06/2021, 19:07 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua majelis hakim sidang dugaan korupsi ekspor benih benur lobster (BBL) Albertus Usada nampak emosional karena tidak konsistennya keterangan terdakwa dugaan korupsi benih benur lobster (BBL) yaitu Siswadhi Pranoto Loe.

Adapun Siswadhi adalah pemilik dari PT Aero Citra Kargo (PT ACK) dan komisaris PT Perishable Logistic Indonesia (PT PLI) yang bekerja sebagai pihak pengiriman BBL ke luar negeri.

“Itu berapa bagian PT ACK dan berapa yang jadi bagian PT PLI? Kemarin ada Rp 1.450 dan Rp 350 hasilnya Rp 1.800. Sementara ada keterangan lain Rp 1.500 (untuk ACK) dan Rp 300 (untuk PLI) ketemunya sama Rp1.800,” tanya hakim pada Siswadhi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (16/6/2021).

“Coba saudara sebagai saksi dan terdakwa berapa nilai jumlah yang pasti, besaran ongkos angkut udaranya?” sambung hakim.

Baca juga: Kasus Edhy Prabowo, KPK Diminta Segera Panggil Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah

 

Menanggapi pertanyaan itu, Siswadhi mengatakan bahwa PT PLI memberikan uang ke PT ACK sebesar Rp 350.

Hakim Albertus kemudian merasa bahwa jawaban dari Siswadhi tidak masuk akal. Sebab dalam dakwaan justru PT ACK menerima Rp 1.450 dan PT PLI yang menerima Rp 350.

“Variabelnya adalah Rp 1.800. Berapa komponennya? Ada 2 (PLI dan ACK). PLI berapa? ACK berapa? Ketemu Rp 1800. Itu saja kok,” kata hakim.

Siswadhi kemudian memperbaiki jawabannya dengan mengatakan bahwa pembagian uang ekspor benur adalah PT ACK Rp 1.500 dan PT PLI Rp 300.

“Di ACK Rp 1.500 untuk pihak KKP dan Rp 300 untuk perwakilan yang dari PLI,” ucap Siswadhi.

Pernyataan ini kemudian membuat hakim Albertus semakin emosional. Sebab Siswadhi kembali menuturkan keterangan yang tidak konsisten.

“Di Penuntut umum Rp 1.450 (ACK) tambah Rp 350 (PLI), mana ini yang benar? Dalam dakwaan itu Rp 350 PLI dan Rp 1.450 adalah ACK. Ini kok ada versi lain Rp 1.500 tambah Rp 300, bagaimana ini. Mana yang pasti ini,” sebut hakim.

Baca juga: Munculnya Nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah dalam Sidang Edhy Prabowo

 

Mendengar pernyataan hakim, Siswadhi lalu kembali memberikan jawaban bahwa keterangan yang benar adalah sesuai dengan dakwaan jaksa yaitu Rp 1.450 untuk PT ACK dan Rp 350 untuk PT PLI.

Karena keterangan yang disampaikan Siswadhi tidak sama dengan keterangan awalnya, hakim kemudian menegurnya dengan tegas. Ia meminta agar Siswadhi konsisten dalam memberikan pernyataan.

“Lihat mata saya, mana yang benar,” tegas hakim Albertus.

“Rp 1.450 (PT ACK) ditambah Rp. 350 (PT PLI),” jawab Siswadhi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com