Salin Artikel

Keterangan Terdakwa Korupsi Benih Lobster Tak Konsisten, Hakim: Lihat Mata Saya, Mana yang Benar

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua majelis hakim sidang dugaan korupsi ekspor benih benur lobster (BBL) Albertus Usada nampak emosional karena tidak konsistennya keterangan terdakwa dugaan korupsi benih benur lobster (BBL) yaitu Siswadhi Pranoto Loe.

Adapun Siswadhi adalah pemilik dari PT Aero Citra Kargo (PT ACK) dan komisaris PT Perishable Logistic Indonesia (PT PLI) yang bekerja sebagai pihak pengiriman BBL ke luar negeri.

“Itu berapa bagian PT ACK dan berapa yang jadi bagian PT PLI? Kemarin ada Rp 1.450 dan Rp 350 hasilnya Rp 1.800. Sementara ada keterangan lain Rp 1.500 (untuk ACK) dan Rp 300 (untuk PLI) ketemunya sama Rp1.800,” tanya hakim pada Siswadhi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (16/6/2021).

“Coba saudara sebagai saksi dan terdakwa berapa nilai jumlah yang pasti, besaran ongkos angkut udaranya?” sambung hakim.

Menanggapi pertanyaan itu, Siswadhi mengatakan bahwa PT PLI memberikan uang ke PT ACK sebesar Rp 350.

Hakim Albertus kemudian merasa bahwa jawaban dari Siswadhi tidak masuk akal. Sebab dalam dakwaan justru PT ACK menerima Rp 1.450 dan PT PLI yang menerima Rp 350.

“Variabelnya adalah Rp 1.800. Berapa komponennya? Ada 2 (PLI dan ACK). PLI berapa? ACK berapa? Ketemu Rp 1800. Itu saja kok,” kata hakim.

Siswadhi kemudian memperbaiki jawabannya dengan mengatakan bahwa pembagian uang ekspor benur adalah PT ACK Rp 1.500 dan PT PLI Rp 300.

“Di ACK Rp 1.500 untuk pihak KKP dan Rp 300 untuk perwakilan yang dari PLI,” ucap Siswadhi.

Pernyataan ini kemudian membuat hakim Albertus semakin emosional. Sebab Siswadhi kembali menuturkan keterangan yang tidak konsisten.

“Di Penuntut umum Rp 1.450 (ACK) tambah Rp 350 (PLI), mana ini yang benar? Dalam dakwaan itu Rp 350 PLI dan Rp 1.450 adalah ACK. Ini kok ada versi lain Rp 1.500 tambah Rp 300, bagaimana ini. Mana yang pasti ini,” sebut hakim.

Mendengar pernyataan hakim, Siswadhi lalu kembali memberikan jawaban bahwa keterangan yang benar adalah sesuai dengan dakwaan jaksa yaitu Rp 1.450 untuk PT ACK dan Rp 350 untuk PT PLI.

Karena keterangan yang disampaikan Siswadhi tidak sama dengan keterangan awalnya, hakim kemudian menegurnya dengan tegas. Ia meminta agar Siswadhi konsisten dalam memberikan pernyataan.

“Lihat mata saya, mana yang benar,” tegas hakim Albertus.

“Rp 1.450 (PT ACK) ditambah Rp. 350 (PT PLI),” jawab Siswadhi.

Hakim Albertus kemudian meminta agar saksi memberikan keterangan yang konsisten. Jangan sampai keterangan yang diberikan berbeda dengan berkas yang diterima oleh majelis hakim.

“Saya pertegas ini jangan sampai nanti berubah-ubah. Saya hanya uji konsisten keterangan satu yang lain (pada) berkas yang bersamaan ini. Konsisten, jangan dibilang nanti hakimnya mencla-mencle. Putusan ini begini, putusan itu begini, beda. Nanti dibaca akademisi malu kami itu,” pungkas hakim Albertus.

Dalam perkara ini Siswadhi ditetapkan menjadi terdakwa karena diduga turut serta dalam memberikan suap pada Edhy Prabowo terkait pemberian izin ekspor BBL.

Jaksa menduga Siswadhi bermain peran sebagai pengendali PT ACK yang ditunjuk oleh pihak KKP sebagai perusahaan yang mengekspor BBL.

Padahal yang menjalankan ekspor itu adalah PT PLI yang mana Siswadhi merupakan komisaris didalamnya.

Dugaan sementara PT ACK dipilih sebagai vendor yang mengekspor BBL dari perusahaan-perusahaan pengekspor agar keuntungannya bisa dibagi menjadi tiga dalam bentuk pembagian saham.

Pembagian itu diatur oleh Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo Amiril Mukminin dengan jumlah yaitu, untuk Achmad Bachtiar dan Amiril sebesar 41,65 persen, dan untuk Yudi Surya Atmaja sebesar 16,7 persen.

Diketahui Achmad Bachtiar dan Amiril adalah wakil dari Edhy Prabowo sedangkan Yudi adalah kepanjangan tangan dari Siswadhi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/16/19070051/keterangan-terdakwa-korupsi-benih-lobster-tak-konsisten-hakim-lihat-mata

Terkini Lainnya

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke